Akulaku Tegas Berikan 6 Resiko Serius Kepada Nasabah yang Tak Kunjung Bayar Tagihan Pinjol

Akulaku Tegas Berikan 6 Resiko Serius Kepada Nasabah yang Tak Kunjung Bayar Tagihan Pinjol

Akulaku Tegas Berikan 6 Resiko Serius Kepada Nasabah yang Tak Kunjung Bayar Tagihan Pinjol--Picture By: Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

4. Denda Telat Bayar

Akulaku menerapkan biaya keterlambatan yang harus dibayarkan peminjam jika telat membayar tagihan hingga tanggal 7 tiap bulannya. Besaran biaya keterlambatan tersebut mulai dari 2% hingga 10% dari total tagihan.

5. Skor Kredit yang Buruk

Skor pinjaman di Akulaku terdiri dari tiga kategori, yaitu Fair, Good, dan Very Good. Jika pembayaran cicilan telat atau dikenai denda, akan mempengaruhi skor pinjaman di Akulaku. Hal ini dapat berdampak pada pengajuan pinjaman di kemudian hari.

6. Jalur Hukum

Resiko serius terakhir jika tidak bayar tagihan pinjol di akulaku ialah akan diproses ke jalur hukum.

Walaupun kasus seperti ini sangat jarang terjadi namun jangan semena-mena mensepelekan hal ini, kerana Akulaku tidak akan segan memproses nasabahnya yang galbay ke jalur hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 19 ayat 2, mengatur bahwa utang piutang merupakan ranah perdata. Oleh karena itu, peminjam yang tidak dapat membayar utang tidak dapat dipidana.

Jadi itulah beberapa resiko yang akan didapatkan jika nekat tidak bayar cicilan pinjol di Akulaku.

Untuk menghindari resiko-resiko diatas, segera lakukan pembayaran tagihan di Akulaku. Jika bingung, anda bisa mengkikuti caranya dibawah ini:

  1. Buka aplikasi Akulaku.
  2. Klik menu "Tagihan" di bagian bawah.
  3. Pilih tagihan yang ingin dibayarkan.
  4. Pilih metode pembayaran.
  5. Salin kode pembayaran.
  6. Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
  7. Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pembayaran

Kesimpulan

Tidak membayar tagihan pinjol Akulaku akan menimbulkan berbagai resiko serius, mulai dari ancaman, penagihan oleh DC lapangan, masuk ke blacklist BI Checking, denda, skor kredit buruk, hingga diproses ke jalur hukum.

Oleh karena itu, segera lakukan pembayaran tagihan Akulaku tepat waktu untuk menghindari resiko-resiko tersebut.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kumparan.com