Tagihan Pinjaman Online Nunggak 90 Hari Apakah Bakalan Hangus? Begini Penjelasan dan Konsekuensinya

Tagihan Pinjaman Online Nunggak 90 Hari Apakah Bakalan Hangus? Begini Penjelasan dan Konsekuensinya

Tagihan Pinjaman Online Nunggak 90 Hari Apakah Bakalan Hangus? Begini Penjelasan dan Konsekuensinya--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL -  Berikut artikel ini akan membahas aturan yang mendasari tagihan pinjaman online jika sudah lewat 90 hari apakah akan hangus.

Sejatinya pinjaman online merupakan layanan yang bergerak pada sektor keuangan yang didalamnya menawarkan bergai layanan pinjaman uang yang dilakukan secara online.

Adapun didalam layanan pinjaman online terdapat aturan dan ketentuan yang berlaku, contohnya seperti batas maksimal minimal nominal pinjaman dan jangka waktu yang telah ditentukan.

Nah dengan kemudahan yang diberikan layanan pinjaman online sangat mudah menggaet masyarakat untuk ramai-ramai menggunakannya.

Nah karena ramai yang menggunakan kemudahan pada layanan pinjaman online maka untuk menghindari aksi galbay atau gagal bayar tidak jarang pihak perusahaan pinjol mengambil langkah tegas berupa menurunkan Debt Collector ke lapangan.

Debt Collector dan Perlindungan Konsumen

Nah agar lebih jelas, kami akan menjelaskan terlebih dahulu tentang apa itu Debt Collector dan apa tugas yang di embannya.

Debt collector adalah seseorang atau lembaga yang bertugas untuk menagih hutang kepada debitur yang telah jatuh tempo. Tugas debt collector meliputi:

  • Mencari informasi mengenai debitur, seperti alamat, nomor telepon, dan pekerjaan.
  • Menelepon atau mengunjungi debitur untuk mengingatkan tentang hutang yang belum dibayar.
  • Menawarkan solusi pembayaran yang sesuai dengan kemampuan debitur.
  • Menangani kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan hutang.

BACA JUGA:Terlanjur Terikat Pinjaman dengan Pinjol Ilegal, Ini Cara Hentikan Aksi Sebar Data Oleh Pihak Pinjaman Online!

BACA JUGA:Inilah 20 Pinjol Ilegal Baru yang Harus Dihindari September 2023, Jangan Digunakan untuk Pinjaman Online

Adapun Debt collector harus menjaga etika saat menagih hutang, agar tidak melanggar hukum dan menimbulkan masalah. Etika debt collector yang harus dijaga meliputi:

  • Bersikap sopan dan santun kepada debitur.
  • Menghindari intimidasi atau ancaman.
  • Tidak menyebarkan informasi pribadi debitur.
  • Menangani kasus dengan profesional.

 

Debt collector yang melanggar etika dapat dikenakan sanksi hukum, seperti denda atau penjara. Selain itu, debt collector juga dapat kehilangan kepercayaan dari debitur dan masyarakat.

Nah selesai dengan penjelasan apa itu Debt Collector dan tugas apa yang di embannya selanjutnya mari membahas perlindungan konsumen yang telah di tetapkan oleh OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: