Polisi Grebek Tempat Judi Sabung Ayam dan Kopyok di Harjosari Tegal, Hasilnya Sangat Mengejutkan

Polisi Grebek Tempat Judi Sabung Ayam dan Kopyok di Harjosari Tegal, Hasilnya Sangat Mengejutkan

Aksi penggeledahan arena sabung ayam dan judi kopyok yang sempat meresahkan warga Dukuh Randu Desa Harjosari Sradadi Kabupaten Tegal.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Polisi grebek tempat judi sabung ayam dan judi kopyok di Dukuh Randu Desa Harjosari Kecamatan Suradadi Kabupaten TEGAL.

Penggrebekan tempat judi sabung ayam dan kopyok pada Minggu 24 September 2023 itu, dilakukan jajaran Polres Tegal usai menerima adauan dari masyarakat.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasat Samapta AKP Surahno SH MH menyatakan, pihaknya bergegas menuju lokasi judi sabung ayam dan kopyok bersama personil piket Polres Tegal sebanyak 30 orang, menggunakan kendaran mobil dinas patroli. 

"Penggerebekan kami lakukan pada pukul 17.20 WIB, hari Minggu 24 September 2023 kemarin," ujarnya Senin 25 September 2023.

BACA JUGA:10 Bulan Lebih, Polisi Tangkap 350 Pelaku Judi di Jateng

BACA JUGA:Agen ABK Tegal Ajukan Judicial Review UU Pekerja Migran Indonesia ke MK, Ini Alasannya

Namun sayang, sambung Surahno, sesampainya dilokasi yang diadukan oleh masyarakat, polisi sudah tidak menemukan pelaku maupun aktivitas judi. 

"Sesampai dilokasi, aktivitas perjudian telah bubar. Kami hanya mendapati beberapa tenda yang digunakan untuk arena judi sabung ayam dan puluhan kandang ayam," cetusnya. 

Kendati demikian, Surahno mengatakan, kedatangan polisi tersebut memicu warga masyarakat sekitar untuk berinisiatif memusnahkan lokasi tersebut.

Pemusnahan tempat judi sabung ayam dan kopyok itu sebagai upaya meminimalisir terjadinya aktivitas perjudian dikemudian hari.

BACA JUGA:Kapolres Terlibat Judi Akan Langsung Dicopot, Kapolda Janji Babat Setiap Aksi Perjudian Tanpa Pandang Bulu

BACA JUGA:Pelaku Usaha Terminal Adiwerna Ditertibkan, Dishub Kabupaten Tegal Larang Perjudian dan Miras

"Pertimbangan pemusnahan menjadi langkah yang dinilai lebih baik dari pada melakukan pembiaran terhadap aktivitas perjudian karena termasuk dalam tindakan yang melanggar hukum. Perjudian termasuk perbuatan yang melanggar hukum dan tergolong pada kategori tindakan yang sangat merugikan banyak pihak."

"Dampaknya cenderung menimbulkan berbagai masalah Kamtibmas serta dapat meningkatkan potensi tindak kejahatan pada lingkungan sekitar," ungkapnya.

Sumber: