10 Bulan Lebih, Polisi Tangkap 350 Pelaku Judi di Jateng

10 Bulan Lebih, Polisi Tangkap 350 Pelaku Judi di Jateng

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Batu Setianto memaparkan pengungkapan 221 kasus judi di Jateng, dengan tersangka mencapai 350 orang.--

RADAR TEGAL - Upaya Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus perjudian tidak main-main dan cukup intensif. Sepanjang tahun 2023, polisi berhasil menangkap 350 pelaku judi di Jateng

Pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku judi di Jateng itu mulai Januari hingga akhir September 2023. Berdasar data di Polda Jawa Tengah, dalam 10 bulan lebih terdapat 221 kasus judi yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 350 orang.

"Dari jumlah kasus judi di Jateng tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 kasus dan menahan 52 pelaku. Sedangkan dari 35 Polres jajaran diungkap 175 kasus dengan 298 pelaku," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu 13 September 2023.

Adapun jenis kasus judi di Jateng yang berhasil diungkap, lanjut Kabidhumas, sangat beragam mulai judi tradisional, judi togel Hongkong, togel Sidney hingga Cap Ji Kia. "Semua kasus yang diungkap, dilakukan penyidikan dan diproses pidana sesuai undang-undang yang berlaku, hingga tuntas." 

Polres jajaran cukup aktif

Kabidhumas mengungkapkan polres jajaran di Jawa Tengah cukup aktif dalam pemberantasan kasus perjudian. Menurutnya, ungkap kasus terbanyak dilakukan Polresta Pati dengan 23 kasus dan 29 pelaku, Polres Grobogan 11 kasus dengan 16 pelaku, serta Polres Batang 10 kasus dengan 16 tersangka.

"Semua polres melakukan gebrakan, tidak ada yang hasilnya nihil. Semua melakukan pengungkapan," tambahnya. 

Kabidhumas menjelaskan pemberantasan penyakit masyarakat termasuk judi menjadi salah satu prioritas utama Polda Jateng. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan mentalitas masyarakat yang berakhlak dan taat hukum serta untuk melaksanakan salah satu program prioritas Kapolri

Untuk itu, lanjut Kabidhumas, kepolisian menjalin kerjasama lintas sektoral termasuk tokoh agama untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang bahaya perjudian. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif.

Utamanya dalam pemberantasan kasus judi di Jateng dengan cara berani melapor pada pihak kepolisian. "Bisa lewat WhatsApp, layanan telepon 110 maupun sarana lain yang ada. Indentitas pelapor akan dilindungi." 

Di lingkungan internal Polda Jawa Tengah dan jajaran, kata Kabidhumas, Kapolda Irjen Ahmad Luthfi sudah memberi warning tegas pada seluruh personel untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tindak pidana perjudian.

"Bila ketahuan bermain-main atau terlibat dalam tindak pidana perjudian, ada sanksi tegas. Bahkan bila ada pejabat yang terlibat akan dievaluasi bahkan dicopot. Jadi tidak ada pandang bulu," tegasnya.

Demikian informasi tentang pengungkapan kasus judi di Jateng, dari mulai Januari hingga September 2023. (*)

Sumber: