Panas! Penarikan Mobil Leasing di Bekasi Berujung Maut, 1 Orang Meninggal dan 39 Orang Diamankan

Panas! Penarikan Mobil Leasing di Bekasi Berujung Maut, 1 Orang Meninggal dan 39 Orang Diamankan

DIAMANKAN- Sebanyak 39 orang berhasil diamankan pihak kepolisian usai bentrok pasca konflik penarikan mobil leasing di Bekasi, Rabu 20 September 2023 malam.-Tangkapan Layar-X@indodarkside

RADAR TEGAL- Penarikan mobil leasing di Bekasi berujung maut. Hal itu memicu bentrok organisasi masyarakat (ormas) hingga menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 39 orang lainnya diamankan polisi, Rabu 20 September 2023 malam.

Konflik antarormas yang dipicu penarikan mobil leasing itu terjadi di Jalan Raya Setu Bantargebang. Dalam bentrokan tersebut, kedua ormas melibatkan puluhan orang massanya yang menyebabkan konflik hingga berujung maut.

Sebelumnya, bentrokan antara ormas gegara penarikan mobil leasing itu terjadi di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi. Namun, peristiwa tersebut mampu dilerai Polres Metro Bekasi.

Informasi dari pihak kepolisian yang dikutip dari Disway.id menjelaskan bahwa bentrokan terjadi pada pukul 17.30 WIB sampai 18.00 WIB. Saat itu, tidak ada korban jiwa dalam konflik penarikan mobil leasing ini.

BACA JUGA:Video Panas di Gubuk Pantai Sigandu Batang Viral, Polisi Gercep Lakukan Ini

BACA JUGA:Sempat Panas, Desa Sumingkir Disambangi Polisi yang Patroli Pengamanan Pilkades

Namun, tidak lama kemudian bentrokan antara ormas kembali pecah di wilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi. Lokasi tepatnya di dekat perumahan Perumahan Bekasi Timur Regency (BTR).

Nahasnya, dalam bentrokan yang terjadi di Bantargebang, terdapat korban jiwa dari salah satu ormas yang bertikai. Pihak kepolisian berhasil 39 orang beserta beberapa senjata yang digunakan seperti sabuk, kayu dan senjata tajam yang digunakan dalam bentrok tersebut.

Kombes Twedi Aditya Bennyahdi selaku Kapolres Metro Bekasi mengungkapkan, bentrokan antara dua ormas tersebut berawal dari penarikan mobil leasing karena adanya tunggakan pembayaran kredit yang berada di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

“Pihak leasing melakukan penagihan pada Rabu 20 September sore, namun terjadi kesalahpahaman,” terang Kombes Twedi.

BACA JUGA:Panas! Panitia Pilkades Sumingkir Kabupaten Tegal Diprotes, Puluhan Warga Geruduk Balai Desa

BACA JUGA:UAS dan Habib Rizieq Bela Warga Rempang, Faizal Assegaf: Konflik Rempang Tunjukan Watak Otoriter Jokowi

Akibat terjadinya kesalahpahaman ini, pemegang mobil tersebut kemudian memanggil massa dari salah satu ormas. Melihat hal tersebut, pihak leasing juga melakukan hal yang sama dengan memanggil ormas lainnya.

Sumber: disway.id