Panas! Panitia Pilkades Sumingkir Kabupaten Tegal Diprotes, Puluhan Warga Geruduk Balai Desa

Panas! Panitia Pilkades Sumingkir Kabupaten Tegal Diprotes, Puluhan Warga Geruduk Balai Desa

MENGGERUDUK - Puluhan warga menggeruduk Balai Desa Sumingkir untuk memprotes persyaratan Pilkades Sumingkir Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal, Kamis 14 September 2023. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id

KEDUNGBANTENG - Situasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sumingkir Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal mulai memanas. Hal ini setelah panitia pilkades diprotes warga. 

Puluhan warga menggeruduk Balai Desa Sumingkir untuk memprotes persyaratan Pilkades Sumingkir Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal, Kamis 14 September 2023. Mereka mempertanyakan kenapa persyaratan dokumen milik bakal calon (balon) Kades Sumingkir Sirojudin tidak diterima. 

Dalam permasalahan itu, Sirojudin menguasakan kepada Cholid Choirul Fajar SH MH dan Moh. Tubagus Urif SH sebagai kuasa hukumnya.

"Kami punya bukti otentiknya, dimana lembaga pendidikan itu telah terdaftar," ujar Kuasa Hukum Sirojudin Moh. Tubagus Urif SH, saat menggeruduk Balai Desa Sumingkir bersama puluhan warga, Kamis 14 September 2023.

BACA JUGA:161 Orang Terdaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa, Polres Tegal Siap-siap!

BACA JUGA:Seru Nih! Pilkades Serentak Bakal Diikuti 22 Kades Incumbent di Kabupaten Tegal

Alasan dari panitia Pilkades Sumingkir, ijazah sekolah atau lembaga pendidikan milik Sirojudin tidak terdaftar di pemerintahan.

"Kami sangat keberatan dengan alasan ini. Kami akan menggugat panitia di pengadilan," kata Tubagus.

Sejauh ini, Tubagus mengaku sudah melakukan klarifikasi ke lembaga pendidikan tempat Sirojudin menempuh sekolahnya. Hasil klarifikasinya, bahwa sekolah tempat kliennya menempuh pendidikan itu jelas terdaftar pada 18 Agustus 1974 (terlampir). 

Tubagus menerangkan bahwa Sirojudin menempuh pendidikan di Madrasah Aliyah Islamiyah (M.A.I) Kabupaten Kendal. Madrasah dengan Induk No.259 merupakan madrasah yang tercatat di bawah naungan Inspeksi Pendidikan Agama Kendal (Sub Departemen Kemenag atau dulunya Departemen Agama Kabupaten Kendal).

BACA JUGA:Pilkades Slawi Kulon Kabupaten Tegal Rawan Gejolak, Gara-gara Sekdes Masih Berangkat

BACA JUGA:Pilkades Serentak Gelombang I Kabupaten Tegal, 2 Desa Ajukan Uji Kompetensi Balon Kades

Sumber: radartegal.disway.id