Panduan Lengkap Pinjaman Online untuk Pemula, Pahami Dulu Sebelum Mengajukan
Panduan lengkap pinjaman online untuk pemula beserta kelebihan dan kekurangan-freepik-
BACA JUGA : 6 Pinjol Ilegal Tanpa KTP 2023 dan Sudah di Blacklist OJK, Hati-hati Jangan Mudah Tergiur
1) Mudah diakses : Anda bisa mengajukan pinjaman lewat aplikasi yang bisa Anda unduh gratis di Play Store atau App Store, maupun lewat situs website resmi pinjol terkait.
2) Proses cepat : Pengajuan pinjaman diproses dalam waktu yang sangat singkat dan uang bisa cair ke rekening dalam hitungan jam bahkan menit.
3) Tidak butuh jaminan : Sebagian besar platform pinjaman online tidak mengharuskan penggunanya melampirkan jaminan ketika mengajukan pinjaman.
4) Persyaratan mudah : Untuk mengajukan pinjaman online, persyaratannya jauh lebih mudah daripada mengajukan kredit di bank atau lembaga keuangan lainnya.
5) Fleksibilitas pembayaran : Anda bisa mengajukan pinjaman dengan menentukan tenor dan metode pembayaran sesuai kebutuhan Anda.
Kekurangan atau kelemahan pinjaman online
Layanan pinjaman online tidak hanya memiliki kelebihan namun juga tidak luput dengan kekurangan atau kelemahan yang harus Anda ketahui. Berikut sejumlah kekurangannya.
BACA JUGA : 4 Cara Hapus Data Pinjol yang Belum Lunas, Aman dari Teror Debt Collector!
1) Bunga tinggi : Sejumlah platform pinjol menerapkan suku bunga lebih tinggi daripada kredit bank atau lembaga keuangan sejenisnya.
2) Ada risiko penyalahgunaan data pribadi : Anda harus waspada dalam memberikan data pribadi, terlebih kepada pihak pinjol yang belum terdaftar di OJK.
3) Risiko penipuan : Selain adanya risiko penyalahgunaan data pribadi, nantinya bisa muncul risiko penipuan di media maya. Maka penting untuk memilih pinjol terpecaya dan memiliki reputasi baik.
Demikian panduan lengkap pinjaman online untuk pemula yang bisa Anda ketahui. Pastikan Anda tidak memiliki riwayat kredit yang buruk sebelumnya agar lebih mudah disetujui ketika mengajukan pinjol.
Selain itu, gunakan platform pinjaman online yang sudah mengantongi izin OJK agar meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, seperti penipuan maupun penyebaran data pribadi oleh pihak tidak bertanggung jawab. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: