4 Risiko Pinjol Ilegal dan Cara Menghindarinya, Jangan Mudah Tergiur dengan Syarat Mudah Cepat Cair

4 Risiko Pinjol Ilegal dan Cara Menghindarinya, Jangan Mudah Tergiur dengan Syarat Mudah Cepat Cair

4 risiko pinjol ilegal dan cara menghindarinya -freepik-

Jangan terburu-buru mengajukan pinjaman hanya karena mereka memberikan persyaratan mudah, bunga rendah, tenor panjang, dan limit pinjaman yang tinggi.

BACA JUGA : 10 Daftar Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan dan Sudah Resmi OJK dengan Limit Pinjaman Tinggi Sampai Rp20 Juta

4) Gunakan pinjol yang legal OJK

Hal yang tidak kalah penting yaitu mengajukan pinjaman online yang sudah terverifikasi OJK. Anda tidak perlu khawatir jika mengajukan pinjaman di platform yang sudah OJK.

Sebab, aplikasi-aplikasi yang memang sudah legal akan mengikuti regulasi dan pengawasan yang ketat oleh OJK demi kepentingan konsumen.

Demikian 4 risiko pinjol ilegal dan cara menghindarinya agar tidak terjerat dengan iming-iming kemudahan yang mereka berikan. 

Pastikan Anda selalu memeriksa lebih dulu platform pinjaman online yang ingin Anda ajukan. Hal terpenting, platform tersebut harus sudah terdaftar di OJK dengan cek di situs resmi OJK. 

Hal ini untuk menghindari segala bentuk kerugian yang mungkin muncul, seperti teror dari debt collector sampai penyebaran data pribadi secara tidak bertanggung jawab. (*)

Sumber: