Inilah 3 Fakta DC Pinjol Ilegal yang Perlu Diketahui, Jangan Panik Saat Galbay!
Inilah 3 Fakta DC Pinjol Ilegal yang Perlu Diketahui, Jangan Panik Saat Galbay!-desain by cesaria-Canva
RADAR TEGAL - Apakah Anda salah satu orang yang mengandalkan pinjol ilegal saat membutuhkan dana darurat? JIka iya maka Anda pasti merasa ketakutan karena ancaman yang mereka berikan. Nyatanya ada 3 fakta DC pinjol ilegal yang kerap mengancam para peminjamnya.
Pinjol ilegal masih terus bermunculan hingga kini, banyak juga masyarakat yang menggunakan pinjol ilegal. Padahal, pihak OJK seringkali memberikan peringatan agar masyarakat menggunakan pinjol yang telah terdaftar dan diawasi OJK.
Seperti yang telah diketahui, pinjol ilegal sangat berbahaya hingga tidak sedikit yang bunuh diri karena hutang yang menggunung. Selain itu, banyak yang mendapatkan teror dan ancaman dari pinjol ilegal sampai saat ini.
Ancaman paling umum ialah kedatangan debt collector lapangan ke rumah dengan membawa rombongan. Apakah benar bahwa pinjol ilegal memiliki DC lapangan? Berikut ini 3 fakta DC pinjol ilegal.
Inilah 3 Fakta DC Pinjol Ilegal
Melansir laman grid.id yang telah dirangkum mengenai fakta DC pinjol ilegal diantaranya:
- Memiliki debt collector lapangan
Banyak masyarakat yang menganggap pinjol ilegal memiliki DC lapangan karena kera[ kali pihak pinjol ilegal mengancam akan datang ke rumah. Mereka memberikan ancaman akan mengirim DC lapangan untuk menagih hutang ramai-ramai.
Namun, faktanya pinjol ilegal tidak memiliki DC lapangan ataupun kantor resmi. Kantor pinjol ilegal umumnya akan berpindah-pindah karena biasanya mereka hanya mengontrak di ruko ataupun perumahan.
Selain itu, karyawan dari pinjol ilegal sangat terbatas dan hanya memiliki smartphone sehingga meneror nasabah hanya menggunakan telepon saja. Dengan demikian, sangat kecil kemungkinan untuk datang ke rumah ditambah jika rumah nasabah jauh dari kantor pinjol ilegal tersebut.
- Menjebloskan debitur galbay ke penjara
Selain ancaman akan mendatangi rumah nasabah atau debitur yang galbay, pinjol ilegal juga mengancam akan menyeret debitur ke penjara. Namun faktanya, pinjol ilegal tidak akan bisa melaporkan nasabahnya yang galbay ke polisi karena mereka juga menjadi buronan polisi.
- Mampu memberikan data debitur ke OJK
Beberapa debitur biasanya juga mendapatkan ancaman datanya akan disetor ke pihak OJK agar skor kredit yang dimiliki buruk. Namun pada faktanya, pinjol ilegal sangat menghindari berhubungan dengan pihak OJK.
Hal ini disebabkan jika keberadaan mereka diketahui OJK maka pinjaman online tersebut dapat ditutup ataupun diblokir oleh OJK.
BACA JUGA:Dapat Ancaman Saat Galbay? Simak Cara Mengadukan Debt Collector, Ada 5 Lembaga Resmi!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: