3 Pinjol Terdaftar OJK yang Aman dan Terpercaya, Tanpa Takut Teror DC Lapangan

3 Pinjol Terdaftar OJK yang Aman dan Terpercaya, Tanpa Takut Teror DC Lapangan

3 Pinjol Terdaftar OJK yang Aman dan Terpercaya, Tanpa Takut Teror DC Lapangan--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu solusi keuangan yang populer di Indonesia. Namun, praktik penagihan yang tidak wajar oleh debt collector (DC) lapangan sering menimbulkan keresahan bagi nasabah. 

 

Oleh karena itu, penting bagi para pengguna pinjol untuk memilih layanan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta memiliki prosedur penagihan yang sesuai dengan aturan OJK.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: