Dirazia Satpol PP, Pengedar Rokok Ilegal di Tegal Ngaku Sehari Dapat Keuntungan Segini
Petugas Satpol PP Kabupaten Tegal menyita rokok ilegal saat melakukan razia.-Hermas Purwadi-
Pengakuan NT, sambung Tegauh, dari kegiatan menjual rokok tanpa cukai ini, yang bersangkutan meraup keuntungan Rp300.000 per hari.
Adapun pembeli barang ilegal tersebut, rata-rata anak usia remaja.
BACA JUGA:Berpotensi Rugikan Negara Rp3 Miliar, 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dibakar
BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Dikerahkan untuk Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Tegal
“Pembeli sebagian besar anak anak usia remaja," jelas Teguh.
Lebih jauh Teguh menguraikan, apabila surat peringatan yang sudah diberikan tidak diindahkan dan yang bersangkutan kembali melakukan aktivitas yang sama, bisa diancam hukuman pidana.
Menurutnya, rokok ilegal tersebut menggunakan pita cukai palsu.
Apabila rokok tersebut beredar di masyarakat, negara mengalami kerugian yang tidak sedikit jumlahnya.
"Pita cukai ini menjadi tanda pengutipan uang untuk negara. Jadi kalau pitanya palsu, berarti tak ada pemasukan ke kas negara dari setiap batang rokok yang siap edar, sehingga hal ini merugikan negara," tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: