Ratusan Mahasiswa Dikerahkan untuk Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Tegal

Ratusan Mahasiswa Dikerahkan untuk Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Tegal

MENYERAHKAN TAS - Plh Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman menyerahkan tas saat menerima mahasiswa KKN Tematik Unnes di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal, Selasa, 20 Juni 2023.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dikerahkan untuk menggempur rokok ilegal yang beredar di pelosok desa di Kabupaten Tegal

Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman mengatakan, mahasiswa Unnes yang berjumlah 200 orang itu memang sengaja melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Tegal untuk mendeteksi keberadaan rokok ilegal.

Dadang berharap dari bekal pengetahuan ilmu komunikasi dan ilmu kesehatan yang dimiliki mahasiswa ini, bisa memberikan kontribusi positif dalam menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Semoga mahasiswa KKN ini dapat mempraktikkan ilmu yang telah dipelajarinya selama kuliah secara konkret. Terlebih tema KKN kali ini adalah Gempur Rokok Ilegal yang didalamnya mencakup kegiatan edukasi tentang rokok ilegal dan kampanye gempur rokok ilegal,” kata Dadang, saat menerima mahasiswa KKN Tematik Unnes di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal, Selasa, 20 Juni 2023.

Menurut Dadang, peredaran rokok ilegal ini, tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat dan memicu persaingan usaha yang tidak sehat, tetapi juga menggerus penerimaan negara di tengah permintaan pasar rokok yang terbilang tinggi dan meningkat.

BACA JUGA:Siapkan Smart ASN, Pemkab Tegal Gelar Pelatihan Government Transformation Academy

Berdasarkan hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) jumlah perokok dewasa di Indonesia terus bertambah. Dari 60,3 juta di tahun 2011 menjadi 69,1 juta perokok di tahun 2021.

Sehingga, melalui kehadiran mahasiswa KKN Unnes selama 45 hari ke depan, pihaknya berharap bisa memotivasi perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

“Pesan saya, mahasiwa peserta KKN bisa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat. Bangun komunikasi yang baik dengan semua pihak. Jaga kekompakan dan kebersamaan,” ujarnya.

Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah Iwannudin Iskandar yang hadir dalam acara itu, mengungkapkan pelaksanaan KKN tematik ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dengan Unnes, Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“KKN tematik ini kita usulkan ke Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, terutama untuk mendukung program Gempur Rokok Ilegal," cetusnya.

Iwannudin mengimbau agar para mahasiswa bisa menggunakan keahliannya membuat konten dan memanfaatkan platform media sosial.

"Viralkan, bila perlu kalian buatkan temanya. Kalian usulkan juga ke kita untuk ke depannya apa yang harus pemerintah lakukan, kerjakan,” tandasnya. ***

Sumber: