Kenali Daftar Pinjol yang Ada DC Lapangan, Nasaba Galbay Pinjol Wajib Tahu
galbay pinjol.--
RADAR TEGAL – Gagal bayar pinjaman online atau galbay pinjol berhubungan dengan kewajiban debutur dalam melunasi utangnya kepada kreditur.
Tahukah Anda bahwa beberapa aplilkasi pinjol yang terdapat debt collector (DC) lapangannya beserta daerahnya tentu menjadi informasi yang ditunggu-tunggu oleh nasabah gagal bayar (Galbay).
Kehadiran DC ini menjadi hal yang tidak diinginkan bagi nasabah galbay. Sebab, DC sering melakukan tindakan arogan pada saat penagihan.
Seperti yang Anda ketahui bahwa beberapa aplikasi pinjol ada yang memiliki DC lapangan dan ada juga yang tidak.
Nah, yang tidak terdapat DC biasanya berada di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Namun, seperti IbuKota Jakarta dan sekitarnya sudah dipastikan setiap pinjol mempunyai akses lapangan, apalagi yang memiliki kantor di daerah tersebut.
Dect Collector sendiri merupakan individu yang bertugas dalam menagih utang atas perintah perusahaan seperti bank atau penyedia modal alinnya yang telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan Resmi di Indonesia.
Adapun tugas seorang DC sendiri yakni dimulai ketika peminjam tidak membayar utangnya setelah tenggat waktu berlalu.
Proses ini perlu dilakukan sesuai dengan prossedur yang telah ditetapkan dan perusahaan peminjam tidak dapat sembarangan mengirim debt collector ke rumah peminjam.
Perlu Anda ketahui bahwa setiap perusahan peminjam mempunyai peraturan sendiri yang berlaku untuk kolektor Mereka, baik itu kolektor di meja kerja (desk collector) ataupun DC lapangan.
Oleh karena itu, stereotip bahwa DC selalu kasar dan tidak profesional hanyalah perilaku beberapa individu saja.
Sebab, dalam proses penagihan oleh DC, kerjsama dari peminjam untuk segera mengembalikan utang sangat penting supaya proses tersebut dapat berjlana dengan lancar dan selesai dengan baik.
BACA JUGA: Butuh Modal Usaha Besar? Ajukan Pinjol KlikA2C Limit Rp2 Milyar Bunga Rendah 6 Persen Pertahun
Cara Kerja Dect Collector di Lapangan
Desk Collector
Desk Collector merupakan tahap awal dlam proses penagihan utang oleh perusahaan. Adapun tugas Mereka yakni untuk mengingatkan peminjam, biasanya dilakukanmelalui beberapa kontak sebelum jatuh tempo dan setelah jatuh tempo.
Nantinya, Mereka juga akan membantu dalam pembuatan surat penagihan yang akan disampaikan oleh kolektor lapangan.
Juru Tagih
DC lapangan juga terkenal sebagai juru tagih yang bertanggung jawab dalam melakkan tindak lanjut setelah dest collector melakukan kontak dnegan peminjam.
Mereka mengirmkan surat penagihan kepada peminjam dan melakukan penyelidikan mengenai situasi keuangan peminjam.
Apabila peminjam membayar utang Mereka saat koletor laangan mengunjungi, maka kolektor lapangan dapat memberikan kwitansi pelunasan utang.
BACA JUGA: 7 Cara Efektif dan Aman Menghadapi DC Pinjol Galbay Tanpa Harus Panik dan Takut, Dijamin Langsung Kapok
Daftar Pinjol yang Punya DC Lapangan dan yang Tidak Punya DC Lapangan
1. AdaModal – Tidak ada
2. Kredit Pintar – Ada
3. UKU – Tidak ada
4. Indodana – Tidak ada
5. SPinjam – Ada
6. Easycash – Tidak ada
7. DanaRupiah – Tidak ada
8. Klikkami – Tidak ada
9. Julo – Tidak ada
10. Cairin – Tidak ada
11. Pinjam Yuk – Tidak ada
12. Home Credit Indonesia – Ada
13. Pinjam Duit – Tidak ada
14. Ada Modal – Ada
15. Uatas – Ada
16. Rupiah Cepat – Tidak ada
17. AdaKami – Ada
18. Kredivo – Ada
Demikian ulasan mengenai galbay pinjol. Semoga bermanfaat.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: