Geger Insiden di Jalingkut Brebes, Nyawa Seorang Remaja Tak Tertolong usai Terlibat Keributan
Seorang remaja di Kabupaten Brebes dikabarkan meninggal dunia, Selasa 31 Maret 2026. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Seorang remaja di Kabupaten BREBES dikabarkan meninggal dunia, Selasa 31 Maret 2026. Korban meninggal setelah diduga menjadi korban keributan yang terjadi di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) masuk wilayah Kecamatan Wanasari, Kabupaten BREBES. Senin 30 Maret 2026 sore.
Informasi meninggalnya seorang remaja yang diduga menjadi korban tawuran ramai di media sosial Instagram. Disebutkan seorang pelajar dikabarkan meninggal dunia akibat diduga menjadi korban tawuran.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Kepala Desa (Kades) Karangsari, Kecamatan Bulakamba Sunarto membenarkan kalau korban merupakan warganya. Dia mengaku, mendapatkan kabar tersebut setelah korban berada di Puskesmas Bulakamba dalam kondisi meninggal dunia.
"Saya pertama kali mendapatkan informasi ini dari grup desa. Informasinya kejadian pukul empat sore kemarin dan korban dikondisinya sudah ada di Puskesmas Bulakamba dan meninggal dunia," jelasnya.
BACA JUGA: Cegah Tawuran di Lebaksiu, Polres Tegal Amankan 40 Pelajar dan Sita Senjata Tajam
BACA JUGA: Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Terbitkan SE Cegah Tawuran Pelajar, Sanksi Tegas Menanti!
Saat ini, kata dia, korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Sudah. Pihak keluarga sudah memakamkan korban di tempat pemakaman desa setempat. Ini saya juga sedang takziah," terang dia.
Terpisah, Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito menyebut pihaknya telah menindaklanjuti terkait penemuan remaja yang meninggal dunia. Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
"Melalui hasil dari penyelidikan kami memperoleh gambaran kronologis yang bersangkutan terlibat perkelahian bersama teman-temannya dan terkena sabetan senjata tajam," ujarnya.
BACA JUGA: Wakapolres Tegal Ingatkan Siswa Hindari Tawuran: Merusak Masa Depan
BACA JUGA: Tawuran Pelajar di Depan PT Laku Mas Lebaksiu Tegal Viral, Polres Segera Lakukan Ini
"Dan saat ini kami sudah mengamankan sepuluh anak di bawah umur. Dan satu orang (di antaranya) berinisial M yang melakukan kekerasan terhadap korban atas inisial R," tambahnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat khususnya kepada pelajar bahwa tindakan-tindakan kekerasan itu tidak dibenarkan. Apapun itu judulnya ataupun alasannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




