Perkuat Peran Posyandu, Ny Nilna Ischak Lantik 14 Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Tegal
PELANTIKAN- Ketua TP PKK Kabupaten Tegal Ny. Nilna Almuna Ischak Maulana Rohman, melantik dan memimpin serah terima jabatan Ketua TP PKK Kecamatan serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan di Gedung PKK Kabupaten Tegal, Slawi, Selasa 31 Maret 2026.-Istimewa-
SLAWI, radartegal.com – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Tegal Ny. Nilna Almuna Ischak Maulana Rohman, resmi melantik 14 Ketua TP PKK Kecamatan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan ini berlangsung khidmat di Gedung PKK Kabupaten Tegal, Slawi, Selasa 31 Maret 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan untuk memastikan program pemberdayaan keluarga dan layanan kesehatan dasar berjalan optimal hingga tingkat dasawisma.
Restrukturisasi Organisasi dan Estafet Kepemimpinan
Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan Ketua TP PKK Kabupaten Tegal Nomor 01/KEP/PKK KAB/I/2026. Sekretaris TP PKK Kabupaten Tegal Siti Aminah membacakan rincian pemberhentian dengan hormat pejabat lama serta pengangkatan pejabat baru.
Mutasi ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Tegal Nomor 800.1.3.3/28 Tahun 2026 terkait rotasi jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, termasuk sejumlah posisi Camat.
BACA JUGA: Wali Kota Kukuhkan Ketua TP PKK Kota Tegal
BACA JUGA: Ketua TP PKK Jateng Dorong Integrasi Layanan Posyandu dengan PAUD
Pesan Strategis Ny. Nilna Ischak untuk Pengurus Baru
Dalam sambutannya, Ny. Nilna Ischak menekankan bahwa jabatan Ketua TP PKK bukan sekadar posisi seremonial, melainkan peran strategis dalam menggerakkan 10 Program Pokok PKK.
“Saya ucapkan selamat kepada para ketua yang baru dilantik. Dibutuhkan komitmen, sinergi, dan kepemimpinan yang responsif untuk memperkuat peran Posyandu hingga tingkat desa,” ujar Ny. Nilna.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi yang telah diberikan selama masa bakti mereka.
Transformasi Posyandu: Mendukung 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Satu poin krusial dalam arahan Ketua TP PKK kali ini adalah mengenai Transformasi Posyandu. Ny. Nilna menegaskan bahwa peran Posyandu tahun 2026 kini jauh lebih luas, tidak hanya terbatas pada kesehatan ibu dan anak.
BACA JUGA: Bupati Tegal dan Ketua TP PKK Dikukuhkan Jadi Ayah dan Bunda GenRe
Posyandu kini diintegrasikan untuk mendukung enam aspek Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi:
- Kesehatan & Pendidikan
- Sosial & Perumahan Rakyat
- Pekerjaan Umum
- Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
“Posyandu harus mampu menjadi garda terdepan pelayanan dasar yang terintegrasi di tingkat desa,” tegas Ny. Nilna Ischak.
Akselerasi Program Kerja di 14 Kecamatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




