GAWAT! Brebes dan Pemalang Jadi Sasaran Sindikat Perdagangan Makanan Kedaluarsa

GAWAT! Brebes dan Pemalang Jadi Sasaran Sindikat Perdagangan Makanan Kedaluarsa

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus sindikat perdagangan makanan kedaluarsa saat konferensi pers.-M Dhia Thufail-radar pekalongan

"Untuk mengelabuhi konsumen saya membersihkan produk yang kondisi fisiknya sudah kotor dengan cairan tiner, agar kelihatan baru dan mengganti tanggal kadaluarsa menggunakan alat khusus," tandasnya. 

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun saat konferensi pers mengungkapkan, pengungkapan sindikat perdagangan makanan kedaluarsa ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:Sektor Industri di Pemalang Sumbang Terbesar Kedua PDRB, Plt Bupati Bilang Begini

BACA JUGA:Akses Internet Terbatas, Polres Pemalang Distribusikan BAntuan 500 Buku Bacaan Anak ke Desa Pabuaran

Kemudian petugas segera melakukan penyelidikan di rumah kontrakan di Dukuh Kaum RT 1 RW 1 Desa Kebumen, Tersono Batang. 

Rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan makanan kedaluarsa.

"Rumah tersebut dipergunakan sebagai gudang untuk menyimpan makanan yang sudah kadaluarsa," jelas Kapolres.

Lebih jauh, Kapolres membeberkan, modus pelaku adalah dengan membeli makanan kedaluarsa dari pabrik. 

BACA JUGA:Gara-gara Tamu dari Pusat, Pelantikan Sekda Pemalang Hari Ini Ditunda

BACA JUGA:Gegara Kasus TPPO, Polres Pemalang Diganjar Penghargaan TRC PPA

Selanjutnya produk dipilah dan tanggal kedaluarsa yang tertera dihapus oleh pelaku dan diganti tanggal baru dengan suatu alat. 

Setelah itu, barang kadaluarsa berupa bahan makanan serta minuman kemasan yang sudah diolah ulang mulai diedarkan. 

"Pada saat dilakukan pemeriksaan, tulisan tanggal kedaluwarsa pada kemasan ternyata sudah habis. Selain itu ada juga sebagian yang tanggal kedaluwarsa sudah dihapus, dan ada juga tanggal kedaluwarsa masih berlaku sampai bulan November sampai Desember 2023," jelasnya didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Fajar sebagimana dilansir Radar Pekalongan.

Para pelaku, sambung Kapolres, membeli bahan makanan kedaluarsa di wilayah Sidoarjo, Jombang, Mojokerto dan Jawa Timur. 

BACA JUGA:5 Makanan Khas Pemalang yang Wajib Kamu Coba Saat Berkunjung ke Kota Grombyang Tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: