DC Pinjol Galbay Tetap Akan Menagih sampai 90 Hari Setelah Jatuh Tempo, Lalu Bisa Bawa Nasabah ke Jalur Hukum

DC Pinjol Galbay Tetap Akan Menagih sampai 90 Hari Setelah Jatuh Tempo, Lalu Bisa Bawa Nasabah ke Jalur Hukum

Debt collector (DC) pinjol gabay akan tetap melakukan penaghihan setelah 90 hari jatuh tempo. Berikutnya jika masih belum terbayar, nasabah bisa dibawa ke jalur hukum.--

Saat ini besaran bunga pinjaman online legal adalah 0,4% per hari dengan tenor kurang dari 30 hari berdasarkan peraturan OJK tahun 2022. Pinjaman produktif akan dikenakan bunga sebesar 12% sampai 24%.

Besaran bunga pinjaman online dapat lebih besar jika meminjam kepada pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Informasi pribadi debitur juga terancam tersebar di media soal.

Demikian informasi tentang cara kerja DC pinjol galbay yang akan melakukan penagihan hutang Anda, hingga membawanya ke jalur hukum. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: