Masih Bisa Gunakan Pinjol Usai Galbay, Ini Cara Tenang dan Ampuh Agar DC Tidak Meneror dan Utang Lunas
Ilustrasi cara galbay aman./Unsplash Towfiqu barbhuiya--
RADAR TEGAL - Ternyata inilah cara galbay aman dan bisa gunakan aplikasi pinjol lagi.
Bahkan setelah galbay (gagal bayar) hutang akan lunas dan DC lapangan tidak akan ke rumah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips agar aman dari DC pinjol dan utang lunas usai melakukan galbay.
Sehingga debitur pun tetap tenang dan bisa mengatur keuangan secara bijak usai masalah galbay terjadi.
DC pinjol pun tidak akan datang ke rumah dan bisa menjadi salah satu ketenangan sendiri jika hutang sudah lunas.
Tapi pastikan untuk tidak mengulangi kesalahan kembali karena bisa berisiko fatal usai gagal bayar.
Inilah tips dari OJK untuk galbay aman dan terhindar dari DC hingga hutang bisa lunas.
1. Gunakan aplikasi yang terdaftar di OJK
Hal pertama yang perlu dilakukan adalah menggunakan aplikasi pinjol yang sudah terdaftar di OJK.
Namun jika sudah menggunakan aplikasi tertentu yang belum jelas, bisa menghubungi OJK untuk memastikan apakah pinjol tersebut aman.
2. Baca syarat dan ketentuan pinjol
Sebelum melakukan pinjaman, coba cermati dahulu syarat dan mekanisme pinjaman dari pinjol.
Sebab setiap aplikasi pinjaman memiliki syarat, ketentuan, dan mekanisme kerja yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: