161 Orang Terdaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa, Polres Tegal Siap-siap!
ALL OUT - Kapolres Tegal bersama Dandim 0712/ Tegal dan Kepala Dinas Permades bersinergi amankan tahapan pilkades serentak gelombang I, termasuk saat penetapan bakal calon kepala desa.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL - Sebanyak 161 orang terdaftar sebagai bakal calon kepala desa di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Tegal. Menjelang agenda penetapan bakal calon menjadi calon kades di ajang Pilkades serentak gelombang I, Polres Tegal segera bersiap.
Penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kades itu disikapi jajaran Polres Tegal dengan menggelar apel sinergitas bersama jajaran Kodim 0712/Tegal.
Sinergitas antara Polres Tegal, Kodim 0712 Tegal dan Pemerintah Kabupaten Tegal yang semakin erat, merupakan salah satu komitmen bersama untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tegal.
"Hingga saat ini tercatat ada 161 orang yang terdaftar sebagai bakal calon kepala desa yang akan ditetapkan sebagai calon kepala desa," ujar Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK bersama Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman SIP MIP memimpin langsung gelar apel sinergitas tersebut di halaman Mapolres Tegal, Kamis, 14 September 2023.
BACA JUGA:Seru Nih! Pilkades Serentak Bakal Diikuti 22 Kades Incumbent di Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Pilkades Slawi Kulon Kabupaten Tegal Rawan Gejolak, Gara-gara Sekdes Masih Berangkat
Perwira asal Surabaya ini juga menegaskan soal pola pengamanan penetapan bakal calon kepala desa. Polres Tegal bersama Kodim 0712/ Tegal akan menggunakan pola rayonisasi dari wilayah utara, selatan, timur, barat, dan tengah.
"Pembagian rayonisasi ini untuk mempermudah jarak jangkau. Dan kami akan mempertebal formasi pengamanan pada daerah rawan konflik sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan dengan sistem rayonisasi, antisipasi konflik akan lebih efektif dan efisien saat bergerak menuju lokasi," ungkapnya.
Sesuai rencana, tahapan penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kades di 42 desa yang berada di 17 kecamatan akan berlangsung Jumat, 15 September 2023 serentak pada pukul 09.00 WIB.
"Untuk pengamanan agenda penetapan balon kades menjadi calon kades, personel kami bersama TNI dan Satpol PP juga ditempatkan di masing-masing balai desa. Dari 47 desa yang tersebar di 17 kecamatan sudah kami petakan kategori desa yang kurang rawan, rawan, dan sangat rawan dan ini sudah kami antisipasi terkait potensi gangguan terhadap penetapan bakal calon kades menjadi kades," tandasnya.
BACA JUGA:Pilkades Serentak Gelombang I Kabupaten Tegal, 2 Desa Ajukan Uji Kompetensi Balon Kades
BACA JUGA:Indikasi Kecurangan Panitia Pilkades Dukuhwringin Mencuat, Begini Hasil Klarifikasi Camat Slawi
Polres Tegal sendiri positif menerjunkan 152 personel dibantu prajurit TNI dari Kodim 0712/ Tegal sebanyak 80 personel dan dari anggota Satpol PP.
Terpisah, Dandim 0712/ Tegal Letkol Inf Suratman SIP MIP menyatakan kesiapannya mendukung suksesnya pengamanan tahapan pilkades serentak gelombang I.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.disway.id