Jelang Pemilu 2024, 18 Parpol Kompak Ikrar Damai di Kabupaten Tegal
MASKOT- Bupati Tegal Umi Azizah menerima boneka maskot KPU Pemilu 2024 Sura Sulu dari Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman pada acara Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Pendopo Amangkurat, Sabtu 9 September 2023.-Humas Pemkab Tegal-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, 18 partai politik (parpol) mengikuti ikrar damai di Kabupaten Tegal. Bupati Tegal Umi Azizah bersama anggota forum komunikasi pimpinan daerah, penyelenggara dan pengawas pemilu, peserta pemilu, ormas, hingga tokoh masyarakat di Kabupaten Tegal mendeklarasikan Pemilu Damai 2024.
Deklarasi tersebut berlangsung di Pendopo Amangkurat, Sabtu 09 September 2023.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman menjelaskan, kegiatan ini penting diselenggarakan karena pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat. Sarana integrasi bangsa dan nasionalisme bangsa yang ini tidak terbentuk dari hemoginitas melainkan perbedaan, kemajemukan, dan pluralitas.
Menurutnya, perbedaan politik dan perbedaan pilihan adalah hal yang wajar. Mengingat jumlah pemilih tetap di Kabupaten Tegal mencapai 1.242.454 orang.
BACA JUGA:Pas! Pemilu Legislatif 2024 dan Pilpres Berlangsung di Hari Valentine, 14 Februari
BACA JUGA:Amankan Tahapan Pemilu 2024, Polres Tegal Siap Kerahkan Kekuatan Penuh
“Wajar ada perbedaan politik di masyarakat kita. Pemilih memiliki hak kekebebasan untuk memilih. Sehingga melalui momen ini, mari kita wujudkan bersama-sama integritas bangsa melalui Pemilu 2024,” ungkapnya.
Sebelumnya, berlangsung penyerahan bendera merah putih, bendera KPU, dan kotak hitam berisi bendera parpol yang sudah rusak atau usang dari Kantor Pemilihan Umum (KPU) Banyumas kepada KPU Kabupaten Tegal di halaman Rumah Dinas Bupati Tegal untuk kemudian dikirab menuju Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal.
Bupati Umi pun menyambut baik diselenggarakannya Kirab dan Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini sebagai bagian dari upaya mencegah, meningkatkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebab keamanan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara ataupun peserta pemilu, tetapi butuh peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Kirab Pemilu KPU Kabupaten Tegal, 18 Bendera Parpol Diarak dari Rumdin Bupati hingga Kantor Pemda
BACA JUGA:Kapolda Jateng Minta Pejabat 6 Pilar Jadi Cooling System Pemilu 2024
“Sikap dan perilaku netralitas aparat penegak hukum juga sangat diperlukan untuk menciptakan pemilu damai,” kata Umi di Pendopo Amangkurat.
Dia tidak menampik jika perbedaan dalam Pemilu 2024 tidak dapat dihindari. Tinggal bagaimana perbedaan tersebut bisa dijadikan sarana pendewasaan kehidupan sosial politik dan demokrasi modern.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.disway.id