Begini Gaes Cara Kabur Dari Tagihan Pinjol Ilegal, Ssstt Jangan Bilang Siapa-siapa
Begini Gaes Cara Kabur Dari Tagihan Pinjol Ilegal, Ssstt Jangan Bilang Siapa-siapa--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
2. Jangan Memberikan Data Pribadi Anda
Pinjol ilegal biasanya akan meminta informasi pribadi Anda, seperti nomor KTP, nomor telepon, dan alamat rumah Anda. Informasi ini dapat digunakan oleh pinjol ilegal untuk:
- Mengancam atau memeras Anda untuk membayar pinjaman Anda.
- Menjual informasi Anda kepada pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
- Menggunakan informasi Anda untuk melakukan kejahatan, seperti penipuan atau pencurian identitas.
Selain itu, pinjol ilegal sering kali tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia.
Jika Anda memberikan informasi pribadi Anda kepada pinjol ilegal, Anda berisiko kehilangan privasi Anda dan menghadapi masalah hukum.
3. Melapor Kepada OJK
OJK adalah lembaga yang berwenang untuk mengatur dan mengawasi industri keuangan di Indonesia. OJK memiliki daftar pinjol legal yang dapat diakses di website OJK.
Jika Anda menemukan pinjol yang tidak terdaftar di OJK, Anda dapat melaporkannya ke OJK.
BACA JUGA:Jangan Panik, Ini Cara Galbay Pinjol Legal 2023 Terbaru yang Mudah dan Aman DC
BACA JUGA:Gampang Gaes, Begini Solusi Galbay Pinjol Legal Terbaru 2023 Dengan Aman dan Mudah
Anda dapat melaporkan pinjol ilegal kepada OJK melalui website OJK atau melalui aplikasi OJK Mobile. Untuk melaporkan pinjol ilegal melalui website OJK, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi website OJK di https://www.ojk.go.id/.
- Klik menu “Pengaduan”.
- Pilih "Laporan Pinjol Ilegal".
- Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan benar.
- Klik tombol "Kirim".
Jadi itulah 3 cara yang dapat anda lakukan untuk kabur dari jeratan tagihan pinjol yang tidak resmi atau ilegal.
Pada dasarnya segala aktivitas keuangan yang dilakukan pihak pinjaman online ilegal memang tidak terawasi dan tidak terdaftar di OJK, maka dari itu sebaiknya meminjam uang melalui layana pinjaman online ataupun offline yang resmi dan telah terdaftar di OJK.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: