Ada Self Declare, Sertifikasi Halal Makin Mudah bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal

Ada Self Declare, Sertifikasi Halal Makin Mudah bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal

TINJAU LAPAK- Bupati Tegal Umi Azizah meninjau lapak pelaku UMKM yang telah difasilitasi sertifikasi halalnya oleh Lembaga Halal Center Cendikia Muslim Provinsi Jawa Tengah pada acara Sarasehan UMKM Sehati di Pendopo Amangkurat, Minggu 6 Agustus 2023.-Humas Pemkab Tegal-radartegal.disway.id

Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia Lutfi Maulana Aziz. Menurutnya, saresehan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku UMKM tentang ketentuan dan manfaat sertifikat halal serta meningkatkan jejaring dan kerja sama antar pelaku UMKM dan pelaku usaha lain di Kabupaten Tegal yang terkait dengan hulu hilir produk-produk UMKM.

“Di Kabupaten Tegal sendiri sejak tahun 2022 setidaknya sudah ada dua ribu pelaku UMKM yang telah mengurus dan memperoleh sertifikat halal, salah satunya melalui pendampingan HCCM (Halal Center Cendikia Muslim) yang melalui kegiatan saresehan ini akan diserahkan 500 sertifikat halal,” ucapnya.

BACA JUGA:1.984 Orang Antre BPJS JKN, Kuota Pemkab Tegal Sudah Terpenuhi

BACA JUGA:Syarat KUR Bunga Rendah Mandiri 2023, Para Pelaku UMKM Persiapkan Berkas Berikut Mulai Sekarang

Menurut Lutfi, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyediakan kuota satu juta sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM dengan metode self declare. Untuk keperluan tersebut, Kemenag juga menyediakan tenaga pendamping proses produk halal (P3H) yang tergabung di sejumlah lembaga yang telah bekerjasama dengan Kemenag.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah ikut menyukseskan acara ini, lebih khusus kepada Ibu Bupati Tegal yang telah memfasilitasi tempat dan waktunya,” pungkas Lutfi. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.disway.id