1.984 Orang Antre BPJS JKN, Kuota Pemkab Tegal Sudah Terpenuhi

1.984 Orang Antre BPJS JKN, Kuota Pemkab Tegal Sudah Terpenuhi

KALKULASI - Kabid Limjamsos Dinas Sosial mencermati daftar antrean penerima BPJS JKN yang diusulkan pemerintah desa melalui aplikasi SIK NG. -HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Sebanyak 1.984 orang di Kabupaten Tegal masuk daftar antrean BPJS JKN yang didanai pusat. Jumlah tersebut merupakan daftar antrean penerima BPJS yang diusulkan melalui aplikasi SIK NG dari setiap desa.

Saat ini, Pemkab Tegal sudah berhasil menuntaskan serapan kouta penerima BPJS JKN yang didanai pusat. Hal ini seperti diungkap Kepala Dinas Sosial Iwan Kurniawan melalui Kabid Limjamsos Nur Ariful Hakim.

Menurutnya, kuota nasional penerima BPJS JKN untuk Kabupaten Tegal saat ini sudah  terpenuhi, bahkan lebih. 

"Dari proyeksi BPS di tahun 2023 tercatat ada sekitar 1.544.363 penduduk Kabupaten  Tegal. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 36/ Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial tahun 2023- 2024 mengatur kouta penduduk yang mendapatkan perlindungan melalui BPJS JKN PBI adalah 40 persen dari jumlah penduduk," ungkapnya, Selasa 5 September 2023.

BACA JUGA:Optimalisasi Skrining Riwayat Kesehatan di 30 FTKP, BPJS Kesehatan Dorong Cegah Dini Penyakit Pesertanya

BACA JUGA:Pakai Fasilitas BPJS, Jepri yang Lumpuh Pascaoperasi Segera Dirujuk ke RSUD Moewardi Solo

Merujuk pada regulasi, jaminan sosial BPJS JKN BPI dari jumlah penduduk di Kabupaten Tegal dikalikan 40 persen terdapat angka penerima sebanyak 617.745 orang. 

"Dan hingga hari ini kuota  penerima jaminan sosial BPJS JKN BPI yang didanai APBN sudah mencapai 636.116. Ini artinya Pemkab Tegal mampu mengelola dan memanfaatkan kouta 40 persen tersebut," tandasnya.

Pihaknya menyatakan, saat ini masih banyak persoalan kasus orang miskin tidak tercover BPJS JKN dengan beragam faktor. Mulai dari kartu keanggotaan BPJS yang sudah tidak aktif, belum mempunyai kartu BPJS, hingga belum terdaftar dalam anggota keluarga pemilik BPJS. 

"Pekerjaan rumah kami saat ini memperbaiki daftar kemiskinan di tingkat desa. Sementara  itu kouta untuk BPJS PBI yang didanai APBD II tahun ini sebanyak 66.780 orang dan hingga bulan Juli 2023  sudah tercover dari dana tersebut sebanyak 66.709," ungkapnya.

BACA JUGA:Program JKP BPJS: Cara Daftar, Persyaratan, dan Cara Klaim Jaminan Bulan Pertama

BACA JUGA:Manfaat Bantuan Dana JKP BPJS Bagi Pekerja yang Terkena PHK, Banyak Untungnya Lho

Nur Ariful Hakim menyatakan, pemerintah desa saat ini perlu melakukan up date data kemiskinan, sehingga tidak akan muncul kasus orang miskin  yang sedang sakit tidak terlindungi BPJS JKN. 

"Di sinilah sangat diperlukan upaya pemuktahiran data kemiskinan di tingkat desa," tegasnya. ***

Sumber: radartegal.disway.id