50 Kepala Keluarga di Desa Tembok Banjaran, Kabupaten Tegal Akan Diberi Edukasi Pentingnya Program JKN

50 Kepala Keluarga di Desa Tembok Banjaran, Kabupaten Tegal Akan Diberi Edukasi Pentingnya Program JKN

Kades Tembok Banjaran, Mustamid (kiri) menjelaskan capaian pesiar yang akan dilanjutkan dengan edukasi pentingnya program jkn.--

RADAR TEGAL - Pemerintah Desa Tembok Banjaran Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal telah melaksanakan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Sebelumnya edukasi pentingnya program JKN itu dilakukan sejak penandatanganan kerjasama pada 11 Juli 2023 lalu.

Hasil dari tindaklanjut kerjasama tersebut disampaikan Kepala Desa Tembok Banjaran beserta jajarannya pada, Senin 4 Septenmber 2023. Pemerintah Desa Tembok Banjaran sudah menyisir data warganya, dan siap memberikan edukasi program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional pada 50 KK. 

“Kami telah menginventarisasi data warga desa, baik yang sudah memiliki JKN maupun yang belum. Selain itu, kami juga mendata terkait kendala yang terjadi atau dirasakan warga mengenai kepesertaan JKN,“ kata Kepala Desa Tembok Banjaran, Mustamid. 

Mustamid menjelaskan saat pendataan, banyak warganya yang salah mengartikan bahwa ini adalah program untuk peserta yang akan dibantu pemerintah. Padahal pendataan dilakukan untuk mengetahui warga yang belum terdaftar program JKN.

Selanjutnya didorong untuk menjadi peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang akrab disebut sebagai peserta mandiri. Tetapi tidak menutup kemungkinan jika memang tak mampu dan belum memiliki JKN, akan diusulkan untuk dibantu oleh Pemerintah Daerah. 

Edukasi pentingnya program JKN

Program PESIAR merupakan program yang dijalankan dengan menggunakan dana desa sesuai Permendes No.8 tahun 2022. Program ini juga dijalankan dalam upaya percepatan pencapaian SDGs desa, yaitu peningkatan pelayanan dasar melalui Desa Peduli Kesehatan. 

Untuk pelaksanaan program ini dijalankan oleh agen pesiar yang bekerja di desa dan bertugas untuk melakukan pemetaan, penyisiran, dan advokasi warga. Selanjutnya, pemerintah desa akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk mengedukasi warga meregistrasi kepesertaan JKN-nya. 

Harapannya program ini dapat mempercepat rekrutmen peserta, berkaitan dengan perlindungan kesehatan warga masyarakat. Setiap perkembangan pelaksanaannya, dapat dilihat dari aplikasi dashboard PESIAR yang dapat diakses desa untuk melakukan edukasi program JKN.

Sehingga dapat terpantau jelas berapa yang telah menerima informasi hingga akhirnya nanti melakukan registrasi. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Wahyu Kris Budianto mengungkapkan bahwa agen PESIAR dapat mengusulkan warga desa atau kelurahan ke BPJS Kesehatan.

Selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai segmen yang dipilih selain PBPU dan Bukan Pekerja (BP) Mandiri, melalui sistem yang disediakan BPJS Kesehatan. “PESIAR ini merupakan langkah tepat, yang dekat dengan masyarakat."

"Data warga masyarakat yang dihasilkan juga merupakan data valid yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga ini akan menjadi bank data bagi desa itu sendiri, khususnya mengenai kesejahteraan dan kondisi sosial ekonomi setiap warganya,” ujarnya tentang pentingnya edukasi program JKN. 

Kabupaten Tegal belum raih UHC 

Kabupaten Tegal merupakan satu-satunya kabupaten di wilayah Kantor Cabang Tegal yang belum meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Sebelumnya Kota Tegal dan Kabupaten Brebes lebih dahulu meraih predikat UHC pada Desember 2022 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: