Terkait Dugaan Asusila Gadis di Margasari Kabupaten Tegal, Penasehat Hukum Ungkap Hal Ini
Penasehat Hukum Imam Bahaudin SH-YERI NOVELI-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Kasus dugaan asusila dengan korban seorang gadis di Margasari Kabupaten Tegal berinisial AP, 22 tahun hingga kini masih berlanjut. Pihak Polres Tegal rupanya masih menangani kasus tersebut.
Hal ini seperti diungkap Penasehat Hukum (PH) AP Imam Bahaudin SH, Senin 4 September 2023.
"Sampai sekarang Polres masih menanganinya. Dan kasus sudah mulai ada perkembangan," kata Imam.
Menurutnya, AP merupakan gadis yang diduga menjadi korban asusila dua pria dewasa di Desa Prupuk Selatan Kecamatan Margasari. Dua orang itu diduga melakukannya di tempat dan waktu yang berbeda.
BACA JUGA:Sudah Diproses, Kasus Dugaan Asusila Gadis di Margasari Kabupaten Tegal Naik ke Penyidikan
BACA JUGA:Gadis di Margasari Diduga Jadi Korban Asusila 2 Pria Sekaligus, Kasusnya Kini Dipertanyakan
Kasus dugaan pencabulan gadis di Margasari itu, terjadi pada 14 Oktober 2022. Awal November 2022, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Tegal.
Menurut Imam, sebenarnya laporan atau kasus itu masih ditangani oleh Polres Tegal dengan baik. Semula, saksi enggan hadir untuk dimintai keterangan.
Namun, berkat keuletan para Penyidik Polres Tegal, kasus tersebut sudah mulai terkuak.
"Jadi laporan ini tidak buram, ada beberapa faktor kenapa kasus ini lama, yakni karena pelapor atau korban berkebutuhan khusus (difabel). Jadi saat dimintai keterangan harus pelan-pelan, sabar dan hati hati," kata Imam.
BACA JUGA:Idap Penyakit Hingga Kulit Mengelupas, Gadis di Kabupaten Tegal Sempat Dimandikan di Laut
BACA JUGA:Menderita Penyakit Langka, Kulit di Sekujur Tubuh Gadis Belia di Tegal Kering dan Mengelupas
Selain itu, lanjut Imam, pihak penyidik juga kesulitan menghadirkan saksi. Karena kala itu, saksi tidak hadir saat hendak dimintai keterangan.
"Inilah yang membuat kita kesusahan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.disway.id