Mobil Operasional PCNU Kabupaten Tegal Jadi Polemik, Wasari Ungkap Alasan Nama di STNK Berubah
YERI NOVELI/RADAR SLAWI WAWANCARA - Mantan Ketua PCNU Kabupaten Tegal Akhmad Wasari saat diwawancara sejumlah wartawan, Rabu 30 Agustus 2023.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL - Polemik mobil operasional Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal kian memanas. Sekarang giliran, mantan Ketua PCNU Kabupaten Tegal Akhmad Wasari yang akhirnya mengungkap rahasia terkait mobil tersebut.
Dia mengakui jika mobil jenis Pajero G 999 NU itu sekarang atas nama dirinya. Namun, dirinya membantah jika mobil operasional PCNU tersebut akan dimilikinya secara pribadi.
Wasari mengungkapkan, mobil operasional PCNU sebelumnya juga begitu. Menggunakan nama pengurus lama.
"Sebenarnya semua ini hanya untuk mempermudah pajak saja. Tidak ada keniatan untuk apa-apa. Orang rumah juga tidak ada yang tahu saya punya BPKB Pajero. Karena kebetulan saya juga punya mobil Inova. Jadi itu murni untuk operasional PCNU," ungkapnya.
BACA JUGA:Bukan Diambil Lagi, Mobil Operasional PCNU Kabupaten Tegal Diamankan, Ini Alasannya
BACA JUGA:Heboh Mobil Operasional PCNU Kabupaten Tegal Dicabut Bahrudin Nasori, Rois Syuriah Angkat Bicara
"Saya tidak ada niat untuk memiliki mobil itu," kata Wasari saat ditemui usai rapat PGRI di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Rabu 30 Agustus 2023 sore.
Wasari mengatakan, mobil operasional PCNU itu awalnya diberi atau hadiah dari Bahrudin Nasori Anggota DPR RI dari Fraksi PKB yang saat ini pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hadiah itu karena PCNU berhasil menyukseskan Pilkada 2019 lalu. Kala itu, PKB menjadi partai pemenang.
Setelah mobil Pajero putih itu diterima oleh pengurus PCNU Kabupaten Tegal periode lalu, kemudian nomor plat mobil operasional PCNU itu diganti. Alasannya, karena mobil second itu plat nomornya Makasar.
Sehingga menurut Wasari, tidak sinkron karena mobil itu akan digunakan untuk operasional PCNU Kabupaten Tegal.
"Begitu kita (pengurus PCNU lama) ke Samsat untuk mengurus ganti nama menjadi lembaga (PCNU), ternyata banyak persyaratannya. Antara lain izin usaha, akta, dan lainnya. Sebenarnya semua itu bisa kita penuhi, tapi butuh waktu lama," bebernya.
BACA JUGA:Kecewa Berat! Bahrudin Nasori Ungkap STNK Mobil yang Diamankan dari PCNU Berubah Nama
BACA JUGA:Merasa Dibenci Ketum PKB, Bahrudin Nasori Pindah PPP dan Didukung Ribuan Konstituen
Lalu, lanjut Wasari, para pengurus lama bermusyawarah agar nomor plat mobil mobil operasional bisa secepatnya diganti. Hasil musyawarah sepakat jika nomor plat diganti atas nama Ketua PCNU Kabupaten Tegal Akhmad Wasari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.disway.id