Dianggarkan Rp195 Juta, Traffic Light di Simpang Tiga Jalan Raya Mejasem Akhirnya Terpasang
PASANG - Pemasangan traffic light atau APPIL di simpang tiga Mejasem Barat Kabupaten Tegal.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL - Langkah memecah trobel arus lalu lintas di areal simpang tiga Jalan Raya Mejasem Barat dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal. Dengan dukungan dana APBD II, upaya mewujudkan traffic light atau APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di kawasan tersebut akhirnya diwujudkan.
Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kabid Sarpras dan Perlengkapan Jalan Waedi mengatakan, dukungan anggaran untuk mewujudkan traffic light tersebut sebesar Rp195 juta yang dialokasikan melalui dana aspirasi.
"Kondisi simpang tiga Jalan Raya Mejasem Barat arah Siklepuh selama ini sering trobel akibat banyaknya volume kendaraan yang melintas. Hal ini bisa memicu terjadinya laka lantas bila tidak segera disikapi dengan mewujudkan traffic light di kawasan tersebut," ujarnya, Selasa 29 Agustus 2023.
Dengan terpasangnya traffic light baru di kawasan tersebut, praktis sampai saat ini sudah berdiri sedikitnya 48 unit traffic light di wilayah Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Traffic Light Jalan Ahmad Yani Pemalang Membingungkan, Pengendara Curhat di Medsos
BACA JUGA:Lalu Lintas Semrawut, Dua Hari Traffic Light Sirandu Pemalang Mati Total
"Sebenarnya masih banyak kawasan yang butuh dipasang traffic light dengan kondisi volume kendaraan yang padat," terangnya.
Di antaranya seperti di simpang empat Yonif 407/Padma Kusuma, Desa Babakan Warureja yang merupakan jalan nasional. Kemudian, di pertigaan Penusupan yang sempat memakan korban jiwa, Pagongan jalur II, dan Yamansari yang merupakan jalan nasional.
Menurutnya, hampir rata-rata kondisi traffic light yang berdiri 95 persen dalam keadaan rusak. Tidak adanya dukungan anggaran pemeliharaan selama tiga tahun belakangan ini, membuat kami mengantisipasi kerusakan semampunya dan sebisanya saja.
"Upaya mengajukan anggaran pemeliharaan kami lakukan tahun ini lewat ubahan APBD II tahun, melalui Komisi III DPRD Kabupaten Tegal. Tidak adanya dukungan dana pemeliharaan, upaya kanibal pun dilakukan untuk mensiasati agar traffic light atau APILL bisa menyala dan berfungsi guna menekan terjadinya insiden laka lantas," ungkapnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.disway.id