Capaian Pelunasan PBB Baru 53,5 Persen, Bapenda Kabupaten Tegal Wacanakan Penghapusan Denda

Capaian Pelunasan PBB Baru 53,5 Persen, Bapenda Kabupaten Tegal Wacanakan Penghapusan Denda

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tegal mengalkulasi persentase pelunasan PBB.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Jelang jatuh tempo pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), di Kabupaten Tegal saat ini capaian persentase pelunasan baru mencapai 53,5 persen. 

Kepala Bapenda Suharinto melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal, Hasto Sasmito SH MH menyatakan, pihaknya sedang mematangkan wacana penghapusan denda keterlambatan pembayaran, bagi wajib pajak yang belum membayar tepat jatuh tempo.

"Hingga saat ini persentase pelunasan PBB secara global baru mencapai 53,5 persen. Untuk capaian pelunasan tertinggi diraih Kecamatan Margasari sebesar 66,30 persen dan yang terendah Kecamatan Bojong yang masih di angka persentase 36 persen. Untuk wacana penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB hingga saat ini kami sedang berproses dan menunggu keputusan," ujarnya Senin 28 Agustus 2023.

Ditegaskan, target untuk PBB P2 tahun ini mencapai Rp55 millar.  

BACA JUGA:Banyak Kasus Penggelapan PBB Oknum Perangkat Desa Berakhir di Meja Hijau, Bupati Bilang Begini

BACA JUGA:Lantik Kades PAW Plumbungan, Bupati Tegal Singgung Pungli dan Penggelapan PBB

"Hingga saat ini kita gencarkan giat monitoring terhadap desa-desa yang capaiannya masih kurang dari 40 persen," cetusnya. 

Hasto berharap setelah tanggal jatuh tempo pembayaran PBB P2 yang hanya tinggal beberapa hari, capaian persentase pembayaran  bisa mencapai 75 peresn dari target tahun ini.

Dia juga menjelaskan bahwa, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kanal pembayaran PBB P2 ini.

Dari yang non-tunai melalui aplikasi e-PBB, ATM Bank Jateng, internet banking dan dompet digital. Maupun yang bayar tunai ke kantor desa, Kantor Pos Indonesia, dan layanan payment point online bank (PPOB) seperti di toko ritel modern.

BACA JUGA:Tilep Uang Pembayaran PBB Warga, Pamong Desa Cangkring Tegal Minta Maaf : Sudah Dilunasi

BACA JUGA:Oknum Pamong Desa Cangkring Tegal Diduga Tilep Uang Pembayaran PBB Warga

“Semua kanal pembayaran tunai dan nontunai sudah kita buka. Jadi tidak ada alasan tidak bisa membayar PBB P2 karena tempat membayarnya,” ungkapnya. 

Pihaknya juga meminta kepala desa untuk memantau perangkatnya yang bertugas melayani pembayaran PBB P2. 

Sumber: