Oknum Pamong Desa Cangkring Tegal Diduga Tilep Uang Pembayaran PBB Warga

Oknum Pamong Desa Cangkring Tegal Diduga Tilep Uang Pembayaran PBB Warga

Sejumlah warga saat mengadu soal pembayaran PBB di Balai Desa Cangkring Tegal, Senin 17 Juli 2023.-Yeri Noveli-

TALANG, RADARTEGAL.COM - Oknum pamong atau perangkat Desa Cangkring Kecamatan Talang Kabupaten Tegal diduga tilep uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik wajib pajak (WP) di desa setempat.

Hal itu terkuak saat sejumlah warga Desa Cangkring mendatangi balai desa untuk mempertanyakan ihwal pembayaran PBB kepada oknum pamong yang bersangkutan, Senin 17 Juli 2023. 

Saat itu, warga ditemui langsung oleh Kepala Desa Cangkring dan sejumlah perangkat desa.

Warga yang merasa dirugikan tersebut datang dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) PBB Pedesaan dan Perkotaan tahun 2023. 

BACA JUGA:Banyak Kasus Hukum Terkait Penggelapan PBB, Plh Sekda Kabupaten Tegal Minta Kades Rajin Memantau

Dalam SPPT itu, terlihat tunggakan PBB sejak tahun 2013. Seperti halnya milik H Samsudin, 74, warga RT 01 RW 01 Desa Cangkring. Dalam SPPT -nya, H Samsudin menunggak PBB hingga 8 tahun. 

“Nilainya sampai Rp2,6 juta. Padahal, setiap tahun bapak mertua saya rutin bayar PBB melalui perangkat desa,” kata anak menantu H Samsudin, Edi Santoso, 47, saat mengadu ke Balai Desa Cangkring.

Dia ke balai desa untuk mendampingi mertuanya yang memiliki 4 bidang berupa sawah dan tempat tinggal. 

Edi dan mertuanya mengetahui adanya tunggakan PBB itu berawal saat mendapat kabar dari tetangganya. Setelah dicek di aplikasi PBB, memang benar ada tunggakan PBB selama 8 tahun.

BACA JUGA:Baru Satu Desa Lunas PBB, Camat Larangan Brebes Berusaha Lakukan Ini

Pihaknya sempat terkejut karena selama ini, mertuanya selalu membayar PBB melalui perangkat desa. Oknum itu datang kerumah untuk meminta uang PBB setiap tahunnya. 

“Saya sempat ngecek di aplikasi pembayaran PBB. Ternyata benar ada 8 tahun PBB yang belum lunas. Lalu, kemana uang PBB yang selama ini ditarik oleh perangkat desa. Padahal, tiap menarik PBB juga ada uang bensin antara Rp5 ribu sampai Rp10 ribu perorang,” beber Edi. 

Dia menuturkan, persoalan itu sempat diadukan ke desa pada bulan lalu. Namun, hal itu belum direspon dengan baik, karena dalam aplikasi PBB masih bertuliskan belum lunas.

Oleh karena itu, sejumlah warga mendatangi balai desa untuk meminta penjelasan dan tindaklanjut dari persoalan tersebut. 

Sumber: