Pinjaman Saldo DANA Mencapai Rp15 Juta Hanya di JULO, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Pinjaman Saldo DANA Mencapai Rp15 Juta Hanya di JULO--Picture By: JULOThen Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
RADAR TEGAL - Artikel akan membahas pinjaman saldo DANA mencapai Rp15 juta melalui aplikasi pinjaman online JULO. Berikut cara dan syarat yang dibutuhkan.
Butuh pinjaman uang untuk kebutuhan belanja online? Tagihan listrik atau bayar cicilan online tenang, JULO hadir menawarkan pinjaman uang digital yang bisa dikonversasikan menjadi saldo DANA.
JULO sendiri merupakan layanan platform pinjaman onlinne yang memberikan kemudahan masyarakat Indonesia dalam meminjam uang digital.
Sedikit mengenai JULO, aplikasi ini memberikan pinjaman kepada nabahnya dengan bunga terbilang rendah dan memiliki batas kredit atau pinjaman yang tinggi.
Adapun tenor pinjaman yang diberikan JULO bermacam mulai dari yang paling singkat sampai yang paling lama, menyesuaikan dengan kesanggupan nabahnya.
Nah jika anda berencana meminjam uang digital seperti saldo DANA di JULO, kami akan memberikan syarat dan cara pengajuan pinjamannya. Jadi simak artikel ini sampai habis yah.
Syarat Pinjaman Saldo DANA Melalui JULO
Berikut persyaratan yang harus terpenuhi untuk melakukan pinjaman pada JULO yang kami rangkum dari JalanTikus.com. Simak dibawah ini
1. WNI dengan KTP yang sah
Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah adalah persyaratan wajib untuk mendaftar di aplikasi DANA dan JULO. KTP adalah dokumen yang membuktikan kewarganegaraan dan identitas diri seseorang.
2. Usia minimal 21 tahun
Peserta harus berusia minimal 21 tahun untuk mendaftar di aplikasi DANA dan JULO. Hal ini bertujuan untuk melindungi pengguna yang masih di bawah umur dari risiko yang mungkin terjadi.
3. Memiliki rekening bank atas nama sendiri
Peserta harus memiliki rekening bank atas nama sendiri untuk menerima dana pinjaman. Rekening bank ini digunakan untuk mentransfer dana pinjaman dari DANA dan JULO ke rekening peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: