Alami Galbay Pinjol Tidak Perlu Galau, Beranikan Diri Negosiasi, Ajukan Rekontruksi Dan Laporkan Ke OJK

Alami Galbay Pinjol Tidak Perlu Galau, Beranikan Diri Negosiasi, Ajukan Rekontruksi Dan Laporkan Ke OJK

Gagal bayar Pinjol-hukumonline.com-

RADARTEGAL.DISWAY.ID- Pinjaman online alias  pinjol  masih menjadi pilihan alternatif begitu beragam l  sampai tidak memperhatikan apakah penyedia pinjaman yang dipilih ilegal atau tidak. Ada sebagian orang alami galbay pinjol yang dampakmemang luar biasa efeknya salah satunya didatangi debt collector.

Teror debt Collector etika  minim tata cara penagihan dengan ancaman, kecaman dan teror meresahkan masyarakat. Atau bisa juga karena restrukturisasi peminjaman tidak berjalan optimal  tidak jarang muncul berbagai masalah

Salah satunya  kredit macet hingga Gagal Bayar atau Galbay kemudian ketika alami Galbay tidak perlu galau Ada  beberapa solusi yang mungkin menjadi alternatif pilihan, seperti lapor ke OJK hingga lakukan negosiasi serta rekontruksirisasi

Negoisasi

Ketika alami galbay pinjol akibat kesulitan melunasi  utang langkah yang bisa ditempuh   dengan melakukan negoisasi. Cara ini tampaknya  solusi terbaik, karebna bisa mengurangi jumlah bunga maupun denda sehingga  dari   negoisasi besaran bunga  terus menyusut.

BACA JUGA:3 Platform Pinjaman Online Limit Rp 100 Juta untuk Yang Butuh Uang dengan Nominal Besar

Cara  tersebut memungkinkan nasabah dapat melunasi atau membayar cicilan utang dengan bunga rendah. Hal ini dianjurkan dan disarankan sebagai upaya meringankan beban utang, tetapi tidak  boleh mengabaikan kewajiban membayar  cicilan sesuai kesepakatan.

Jual Aset

Langkah lain bisa dicoba dengan menjual aset, jika negoisasi mengalami  jalan bantu. Terlihat unik memang,  tetapi bagaimana lagi sudah tidak ada jalan keluar seperti rumah, emas dan tanah.

Lakukan Segera Restrukturisasi

Bila alami galbay pinjol tidak perlu  galau saat kesulitan lunasi utang pinjol segera melakukan Restrukturisasi, Tujuan meringankan beban utang, tetapi  bukan berarti hutang hangus atau terhapus.

Melainkankan memperoleh  keringinan membayar cicilan utang dan hutang tetap ada harus dilunasi. Restrukturisasi,memang beda dan tidak biasa karena proses pembayaran cicilan berkurang, tetapi keringanan   hutang bukan sembarangan.

Hanya orang pilihan berdasarkan penilaian kemudian atas musyawarah mufakat antara debitur dengan pihak leasing atau bank. Dengan cara ini debitur bisa memperpanjang jangka waktu, penambahan fasilitas hingga penurunan suku bunga

Lapor OJK

Jika alami galbay pinjol bisa langsung melapor  OJK ke form pengajuan pengaduan kemudian isi formulir yang diminta dengan benar. Mula-mula pilih pernasalahan dan nam perusahaan  selanjutnya  ceritakan permasalahan yang sedang dialami.

Tidak lupa isi data pribadi dari nomor ktp, nomor telehone,alamat tempat. Ikuti petunjuk berikutnya dengan lengkap dan jelas  terus pastikan nama perusahaan jelas,karena kesalahan memilih perusahaan tidak bisa ditindak lanjuti                                                

Pemblokiran Pinjol Ilegal

Jika Restrukturisasi  dan negoisasi telah dicoba tetap  saja tidak memberikan solusi, maka bisa  saja pemerintah terpaksa  melakukan pemblokiran terhadap perusahaan pembiayaan yang ilegal

Pemblokiran pada perusahaan pinjaman online sesudah  adanya aduan maupun korban berdasarkan crawling data oleh SWI.  Crawling data biasanya  berasal  dari website atau data lainnya yang valid kemudian bila terbukti,SWI segera membuat laporan ke Bareskrim  Polri  mengingat SWI bukan penegak hukum.

Galbay Terus BerJamur

Fenomena gagal bayar dewasa ini terus berkembang  walaupun telah dilakukan berbagai cara terkesan tidak  ada jera. Hal ini  karena pinjaman online sudah menjadi gaya  hidup bahkan sekarang muncul perusahaan yamg  menawarkan joki pinjol.

Joki pinjol adalah kelompok orang menawarkan jasa membantu menghapus gagal bayar atau galbay.  Meski membantu, hati-hati karena bisa saja data pribadi  disalahgunkan. Risiko  penipuan, tidak punya kontrol atas  pinjaman adalah beberapa  bahaya joki pinjol penting diwaspadai dari sekarang.*

 

Sumber: