Ketahui 7 Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 3 2023 Lengkap dengan Stastus Pencairannya
Kategori Penerima Bansos PKH --
RADAR TEGAL - Tahukah Anda bahwa terdapat 7 kategori penerima Bansos PKH tahap 3 2023 lengkap beserta status pencairannya.
Melansir dari depok.pikiran-rakyat.com, berikut penjelasan mengenai status pencairan bansos PKH tahap 3 2023 sudah cair atau belum dalam rekening Anda.
Seperti yang Anda ketahui bahwa pencairan bansos PKH ini dilakukan setiap tiga bula sekali dalam empat tahap pencairan dan bulan Agustus 2023 ini merupakan pencairan bansos PKH tahap tiga.
Diketahui, pencairan bansos PKH tahap 3 2023 ini akan dilaksanakan sepanjang periode bulan juli, Agustus, dan September 2023.
Kemudian, untuk tanggal pencairannya tentu berbeda-beda, hal ini mengingat bansos PKH tahap 3 2023 ini akan dicairkan secara bertahap oleh pihak pemerintah.
Berbeda dengan bansos lainnya, dalam bansos PKH tahap 3 2023 ini terdapat masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bansos.
BACA JUGA: Kapan Bantuan Rp750 Ribu Cair? Berikut Panduan Cek Bansos PKH 2023
Adapun 7 kategori penerima bansos PKH tahap tiga 2023 ini meliputi; ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas berat, anak sekolah jenjang SD, anak sekolah jenjang SMP, serta anak sekolah jenjang SMA.
Nantin, ketujuh ketegori penrima bansos PKH tahap tiga 2023 tersebut akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 pertahapnya.
Supaya lebih jelas, berikut rinciannya:
1. Ibu hamil dan balita: Rp750 ribu
2. Penyandang disabilitas berat dan lansia: Rp600 ribu
3. Anak sekolah SD: Rp225 ribu
4. Anak sekolah SMP: Rp375 ribu
5. Anak sekolah SMA: Rp500 ribu.
Lalu, apakah bansos PKH tahap 3 2023 sudah cair?
Diketahi Bansos PKH tahap 3 2023 sudah cair di beberapa wilayah sejak bulan Juli lalu.
Sementara pencairan bansos PKH tahap 3 2023 pada bulan Agustus 2023 diprediksi akan dimulai pada tanggal 15 Agustus mendatang.
BACA JUGA: Bansos PKH dan BLT BPNT Agustus 2023: Cara Mendaftar dan Mengecek Bantuan
Seputar Mengenai Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang sudah ditetapkan sebagai keluarga penrima manfaat PKH.
Bansos PKH ini juga diberikan kepada keluarga dengan anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Diketahui, Bansos PKH ini sudah rutin disalurkan sejak 2007 kepada para keluarga miskin yang terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
Program bantuan ini sudah berkontribusi banyak dalam menekan angka kemiskinan yang terdapat di Indonesia.
Tidak hanya itu, PKH membuka akses keluarga miskin terutama bagi Ibu hamil dan anak untuk dapat memanfaatkan beragam fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang sudah tersedia di sekitar Mereka.
Demikian ulasan mengenai 7 Kategori Penerima Bansos PKH. Semoga bermanfaat.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: