Keren Nih! 29 Unit Kendaraan Operasional Pendamping PKH di Kabupaten Tegal Diserahkan

Keren Nih! 29 Unit Kendaraan Operasional Pendamping PKH di Kabupaten Tegal Diserahkan

INSPEKSI- Bupati Tegal Umi Azizah saat menginspeksi 29 unit kendaraan operasional yang dipinjamkan ke tenaga pendamping PKH halaman Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal, Senin, 10 Juli 2023.--

RADAR TEGAL- Sebanyak 29 unit kendaraan operasional pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tegal sudah diserahkan. Kendaraan tersebut diserahkan untuk menunjang kinerja dan tugas pendamping PKH di lapangan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa kendaraan dinas tersebut diperuntukan bagi pendamping PKH di beberapa wilayah kerja. Di antaranya untuk di Kecamatan Bojong, Adiwerna, Bumijawa, Margasari, Balapulang, Dukuhturi, Dukuhwaru, Jatinegara, Kedungbanteng, Kramat, Lebaksiu, Pagerbarang, Pangkah, Slawi, Talang, Tarub dan Warureja.

“Dengan diterimanya kendaraan operasional ini, teman-teman PKH bisa lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugasnya di wilayah dampingannya,” pungkas Iwan dalam rilis yang dilayangkan Humas Pemkab Tegal, Sabtu 12 Agustus 2023.

BACA JUGA:Bansos PKH Rp750 Ribu untuk Balita di Tegal Cair Agustus, Lansia Dapat Rp600 Ribu

Menurutnya, Bupati Tegal Umi Azizah sudah menyerahkan secara simbolis bantuan pinjam pakai 29 unit kendaraan dinas operasional untuk pendamping PKH yang dibeli lewat pendanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2023 senilai Rp650 juta.

“Mudah-mudahan, bantuan pinjam pakai kendaraan operasional ini bermanfaat dalam menunjang kinerja, menunjang pelaksanaan tugas-tugasnya di lapangan,” kata Umi saat memberikan sambutannya di halaman Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pendamping PKH sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah sudah bekerja keras membantu menanggulangi permasalahan kemiskinan. Memfasilitasi upaya peningkatan kesejahteraan warga kurang mampu dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.

Permasalahan sosial yang kompleks tersebut memerlukan penanganan cepat serta kerja sama yang baik dengan banyak pihak yang terkoordinir. Hal tersebut bisa terwujud apabila para fasilitator seperti pendamping PKH ini bisa berperan maksimal melakukan tugas-tugas pendampingan sosialnya di lapangan.

“Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kami kepada para pendamping PKH dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyediakan bantuan sarana mobilitas berupa kendaraan roda dua ini,” ujar Umi.

BACA JUGA:Kapan Bantuan Rp750 Ribu Cair? Berikut Panduan Cek Bansos PKH 2023

Mereka yang sudah mendapatkan kendaraan operasional berplat merah ini diminta bisa ikut menjaga dan merawat kendaraannya supaya selalu prima sewaktu dipakai dalam menjalankan tugas-tugasnya di lapangan.

“Ingat, jangan disalahgunakan untuk kepentingan lain yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan. Apalagi sampai kedapatan parkir di mal, di tempat pemancingan ikan yang tidak ada kaitannya dengan tugas, atau tempat-tempat lain yang tidak semestinya. Sebab, pekerjaan saudara-saudara ini sangat mulia, membantu masyarakat miskin terentaskan kemiskinannya, ” tutup Umi. ***

Sumber: