Bawa Senjata Tajam dan Bergerombol di Desa Cigedok Brebes, 67 Remaja Diamankan Polisi

Bawa Senjata Tajam dan Bergerombol di Desa Cigedok Brebes, 67 Remaja Diamankan Polisi

Kanit Resmob Satreskrim bersama Timsus Kalong Polres Brebes melakukan pembinaan pada 67 anak yang diamankan.-Syamsul Falaq-

RADAR TEGAL - Kedapatan membawa dua bilah senjata tajam, sebanyak 67 remaja digiring dan diamankan ke Mapolres Brebes, Minggu 6 Agustus 2023 malam. Puluhan Anak Baru Gede (ABG) itu mayoritas pelajar dari Kabupaten Pemalang. 

Mereka kedapatan bergerombol di Desa Cigedok Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes, hingga membuat resah warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Tegal, diamankannya 67 remaja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang khawatir terjadi tawuran. 

Laporan warga langsung direspon Polisi dengan menggelar patroli skala besar di wilayah jalur Pantura. Hasilnya, puluhan remaja yang sedang berada di wilayah Tanjung langsung diamankan ke Mapolsek dan digiring ke Polres.

BACA JUGA:41 Remaja Digelandang Polisi usai Nekat Hadang Truk, Ada yang dari Brebes dan Bumiayu

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Ketua Timsus Kalong Ipda Rukas Sigit didampingi Kanit Resmob Satreskrim Aiptu Titok Ambar Pramono menjelaskan, total ada 67 remaja yang masih berstatus pelajar tengah berkumpul. 

Berdasarkan identifikasi, mayoritas pelajar berasal dari Kabupaten Pemalang.

"Saat diinterogasi, mereka mengaku ke Brebes dengan menaiki truk (ndayak). Tujuannya, silaturahmi dengan komunitas di Brebes, yang dikenalnya melalui medsos," ungkapnya, Senin 7 Agustus 2023 dinihari di halaman Mapolres.

Dari total 67 remaja yang diamankan, lanjut Rukas, terdapat 6 remaja asal Brebes. Kemudian, dilakukan penyelidikan lebih lanjut karena membawa dua bilah senjata tajam dan sebagai admin di media sosial. 

BACA JUGA:Ibu Pembuang Bayi Kedalam Sumur di Bumiayu Brebes Mengaku Depresi Paska Operasi Sesar

Termasuk, mengamankan satu bendera yang menjadi wadah komunitas mereka.

"Bagi pembawa dua bilah senjata tajam akan diproses sesuai UU Darurat Nomor 12/1951. Sedangkan, puluhan pelajar lainnya orang tua dan gurunya akan dipanggil untuk pembinaan lebih lanjut," tandasnya. *

Sumber: