Ibu Pembuang Bayi Kedalam Sumur di Bumiayu Brebes Mengaku Depresi Paska Operasi Sesar
Terduga pelaku pembuang bayi kandungnya bersama suami digiring ke Mapolres Brebes untuk penyidikan lebih lanjut.-Syamsul Falaq-
RADAR TEGAL - Perempuan berinisial SS, 24 tahun, seorang ibu terduga pembuang bayi kedalam sumur di Bumiayu Kabupaten Brebes melontarkan pengakuan mengejutkan.
SS mengaku tega membuang anak kandungnya yang baru berusia 20 hari kedalam sumur pada, Kamis 3 Agustus 2023, sekitar pukul 01.30 WIB, karena depresi berat.
Menurutnya, setelah melahirkan buah hatinya dengan operasi sesar, ia merasa terbebani. Terlebih, dalam mengurus anaknya hanya dilakukan seorang diri tanpa bantuan suami maupun mertuanya.
Terungkapnya pembuangan bayi yang ditemukan meninggal dalam sumur, dibenarkan Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui KBO Satreskrim Iptu Puji Heriyati saat dikonfirmasi awak media.
"Sebelum kejadian, korban dalam posisi tertidur diapit ibu dan nenek korban di kasur, Rabu 2 Agustus 2023. Sedangkan, ayah korban tidur di bawah menggunakan kasur lantai dalam kondisi pintu kamar dikunci," ungkapnya kepada awak media.
BACA JUGA:Ibu Muda di Brebes yang Diduga Buang Bayi ke Sumur Jalani Observasi Kejiwaan
Kemudian pada Kamis 3 Agustus 2023 dinihari, lanjut Puji, sang ibu sempat memberi minum asi kepada korban sekitar pukul 01.00 WIB kemudian tidur lagi.
Namun, setelah bangun sekitar pukul 02.00 WIB, terduga pelaku SS (ibu korban) bangun dan kaget karena melihat korban sudah tak ada disampingnya.
Kemudian, terduga pelaku membangunkan suaminya MAR, 27, untuk mencari korban di bawah tempat tidur namun tidak diketemukan.
Bahkan, pencarian dilakukan ke sekitar rumah dengan bantuan warga sekitar.
"Saat pencarian, paman terduga (saksi) Toipudin, 61, menemukan korban sudah mengapung dalam sumur. Posisinya, kaki menjuntai ke atas dan kepala di bawah," terangnya.
BACA JUGA:Kronologi Ibu Buang Bayi Berusia 21 Hari ke Dalam Sumur di Bumiayu Brebes
Puji Heriyati menuturkan, setelah mendapat laporan tim unit reskrim Polsek Bumiayu bersama dengan Resmob Polres Brebes melakukan interogasi pendalaman keterangan ibu kandung korban (terduga pelaku).
Termasuk, ayah korban MAR, 27, dan neneknya secara terpisah untuk menggali keterangan. Hasilnya, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang mengakibatkan korban bayi laki-laki AAF, 20 hari, meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: