Penemuan Bayi di Dalam Sumur Gegerkan Warga, Polisi Amankan Seorang Ibu Muda di Brebes
Pihak kepolisian membawa ibu muda di Brebes yang diduga telah membuang bayi yang baru dilahirkannya ke dalam sumur. (Dok. Istimewa)--
RADAR TEGAL - Penemuan bayi berusia 20 hari yang mengambang di dalam sumur gegerkan warga di wilayah Kecamatan Bumiayu. Penemuan jazad bayi tersebut terjadi pada Kamis, 3 Agustus 2023 sekitar pukul 2.30 WIB dini hari.
Informasi yang diterima, bayi yang berjenis kelamin laki-laki itu bernama Ardani Alfarisqi. Bayi tersebut merupakan pasangan suami istri berijisial MAR (30) (Suami, Red) dan SS (28) (Istri, Red).
Daei informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, awalnya korban tidur diapit ibu dan neneknya. Lalu, tiba-tiba ibu korban terbangun dan sudah tidak mendapatkan bayinya di dalam ranjang tidurnya.
Mengetahui hal itu, sang ayah korban bersama warga melakukan pencarian. h Hingga akhirnya korban ditemukan tetangganya sudah dalam keadaan mengapung di dalam sumur rumahnya.
Kejadian ini pun, dilaporkan ke Polsek Bumiayu dan polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. Termasuk memintai keterangan orang tua korban dan keluarganya.
Hasi pemeriksaan pihak kepolisian, oleh Tim Resmob Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Bumiayu, mengamankan ibu korban yang berinisial SS. Diduga, ibu korban sebagai terduga pelaku yang diduga membuang bayi, yang baru dilahirkan melalui 20 hari lalu.
Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, pimpinan Aiptu Titok Ambar Pramono, membawa terduga pelaku dari rumahnya ke Mapolres Brebes, Kamis, 3 Agustus 2023 sore tadi untuk dimintai keterangan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui KBO Satreskrim Iptu Puji Haryati, membenarkan terkait adanya penemuan bayi di dalam sumur.
"Memang benar, saat ini kami mengamankan seorang terduga pelaku, untuk dimintai keterangan pihak penyidik," singkatnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: