6 Fakta Passiliran, Ritual Pemakaman Bayi Suku Toraja di Dalam Pohon Besar

6 Fakta Passiliran, Ritual Pemakaman Bayi Suku Toraja di Dalam Pohon Besar

--phinemo.com

Sementara itu, posisi lubang kuburan menentukan kasta keluarga sang bayi. Semakin tinggi kastanya dalam masyarakat, maka lubang kuburan di batang pohon pun semakin tinggi letaknya. 

BACA JUGA:Masih Kental dengan Adat Istiadatnya, Desa Kete Kesu Terkenal dengan Pemakaman Adat Toraja

3. Keistimewaan pohon tarra

Meski pohon tarra menjadi tempat persemayaman jenazah bayi selama bertahun-tahun, tidak tercium bau busuk sekalipun lubang pohon itu hanya ditutup ijuk. 

Meskipun sudah dilubangi, pohon tarra tetap bisa tumbuh dengan baik dan lubang tempat memakamkan bayi itu akan menutup dengan sendirinya setelah 20 tahun. 

4. Kriteria jenazah dan tempat pemakaman

Bayi yang berusia di bawah enam bulan dan belum tumbuh giginya dianggap suci oleh orang Toraja. Mereka mengubur bayi-bayi tersebut di sebuah pohon besar yang berdiameter hingga 100 cm, yaitu pohon tarra.

Pohon tarra menjadi pilihan tidak hanya karena ukurannya yang besar, tetapi juga memiliki getah yang berlimpah. Masyarakat Toraja percaya bahwa getah tersebut bisa menggantikan air susu ibu untuk bayi yang sudah meninggal itu.

Pemakaman bayi tersebut berlaku khusus bagi suku Toraja. Pembedaan lokasi pemakaman bayi dengan jenazah orang dewasa dilakukan untuk menghindari jiwa mereka merayap seperti ular dan disambar petir untuk diselamatkan.  

BACA JUGA:9 Keunikan Suku Toraja: Mengungkap Pesona Budaya dan Tradisi Tana Toraja yang Membuat Bulu Kuduk Merinding

5. Makna yang terkandung dalam ritual Passiliran

Tradisi menguburkan bayi di dalam pohon tarra ini melambangkan kembalinya bayi ke dalam rahim sang ibu. Karena itu jugalah, muncul larangan untuk menebang pohon tarra. 

Masyarakat Toraja percaya bahwa bayi yang telah meninggal itu kembali tumbuh dan besar seiring tumbuhnya pohon tarra. Menebang pohon tarra dianggap memutus kelanjutan hidup sang bayi. 

6. Syarat ritual pemakaman bayi suku Toraja

Syarat yang harus terpenuhi dalam ritual Passiliran adalah ibu dari bayi yang meninggal tidak boleh melihat proses penyimpanannya di pohon. Bahkan, ia juga tidak boleh melihat kuburan bayinya selama setahun. 

Sumber: youtube intisari online