Maraknya Pinjol yang Beredar, Inilah Kemungkinan Bahaya yang Didapat dari Melakukan Pinjaman Online

Maraknya Pinjol yang Beredar, Inilah Kemungkinan Bahaya yang Didapat dari Melakukan Pinjaman Online

Kemungkinan Bahaya yang Didapat dari Meminjam Uang di Pinjol--

Salah satu bahaya yang mengerikan dari meminjam uang dari pinjol adalah adanya peneroran terhadap nasabah yang dilakukan oleh para DC.

Peneroran ini biasanya ditujukan kepada para nasabah yang tak mampu membayar hutang atau cicilan tagihan. Padahal jika diperhatikan sebenarnya proses penagihan pinjaman haruslah memiliki aturan khusus. JIka pinjol yang dipakai untuk meminjam uang online terdaftar dan terawasi oleh OJK, pastinya proses penagihan yang dilakukan memiliki prosedur khusus.

BACA JUGA:Cara Pinjaman Online BRI Non KUR Limit Rp25 Juta Tanpa Jaminan, Bunga Rendah dan Tenor Lama

4. Penyalahgunaan Data Pribadi

Calon nasabah yang ingin mengunakan pinjaman di layanan pinjaman online atau pinjol umumnya akan dimintai sejumlah data untuk dipakai sebuah jaminan.

Padahal jika menyerahkan data pribadi kamu kepada pihak tertentu, data tersebut haruslah digunakan dengan hati-hati. Jangan sampai data tersebut diserahkan kepada pihak yang tidak jelas asalnya dalam kasus ini pinjol yang tidak terdaftar pada OJK, bisa saja mereka menyalahgunakan data kamu untuk hal-hal yang buruk yang malah dapat merugikan kamu. Jadi perlu diketahui dulu apakah layanan pinjol yang akan kamu gunakan terdaftar pada OJK atau tidak.

Itulah beberapa kemungkinan bahaya yang didapat dari meminjam uang dari Pinjol, demikian artikel ini semoga informasi ini dapat bermanfaat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: