Beberapa Daerah di Indonesia yang Memiliki Tingkat Tunggakan Pinjol Tertinggi, Jakarta Apa Kabar?

Beberapa Daerah di Indonesia yang Memiliki Tingkat Tunggakan Pinjol Tertinggi, Jakarta Apa Kabar?

Daerah Indonesia yang Memiliki Tingkat Tunggakan Pinjol Tertinggi--

RADAR TEGAL - Bahas tuntas beberapa daerah di Indonesia, yang memiliki tingkat tunggakan pinjol tertinggi.

Pinjol merupakan sebuah jasa pinjaman uang, layaknya sebuah koperasi atau bank namun layanan peminjamannya dilakukan secara online dengan menyertakan sejumlah berkas tertentu.

Karena kemudahan meminjam uang di pinjol, banyak masyarakat Indonesia yang tertarik untuk mencoba jasa pinjaman uang online itu.

Namun, sama layaknya sebuah jasa peminjaman uang pada umunya, pinjol juga memiliki sistem penagihan pinjaman dan juga disertai bunga. Karena itulah tidak sedikit masyarakat Indonesia yang nunggak tagihan pinjolnya.

BACA JUGA:Jangan Buru-buru, Perhatikan 4 Hal ini Sebelum Meminjam Uang dari Pinjol

Nah karena langganan pinjol ini cukup banyak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengadopsi standar Tingkat Wanprestasi (TWP90) untuk layanan pinjaman online (pinjol).

TWP90 adalah indikator yang digunakan sebagai ukuran tingkat kelalaian atau wanprestasi penyelesaian kewajiban nasabah yang melebihi 90 hari sejak jatuh tempo. OJK telah menetapkan batas maksimum tingkat wanprestasi sebesar 5%, sebagai ukuran kualitas layanan pinjol.

Daerah Dengan Tingkat Tunggakan Pinjol Tertinggi

Melansir dari data yang diberikan CNBC Indonesia, inilah daerah dengan kredit macet pinjol berdasarkan daerah.

Dalam Jawa: 3,10%

  • Banten: 4,84%
  • DKI Jakarta: 3,23%
  • Jawa Tengah: 2,66%
  • DI Yogyakarta: 2,04%
  • Jawa Timur: 3,25%

Daerah Luar Jawa: 1,85%

  • Nangroe Aceh Darussalam: 1,02%
  • Sumatera Utara: 1,45%
  • Sumatera Barat: 1,74%
  • Riau: 1,39%
  • Kepulauan Riau: 1,73%
  • Kepulauan Bangka Belitung: 1,29%
  • Jambi: 1,43%
  • Sumatera Selatan: 1,83%
  • Bengkulu: 1,13%
  • Lampung: 2,19%
  • Kalimantan Barat: 1,94%
  • Kalimantan Tengah: 1,66%
  • Kalimantan Utara: 1,85%
  • Kalimantan Timur: 2,09%

BACA JUGA:Waspada! Pinjol Ilegal Kian Meresahkan, Berikut Ciri-ciri Pinjol yang Resmi dan Tidak Resmi

  • Kalimantan Selatan: 2,36%
  • Sulawesi Utara: 1,29%
  • Gorontalo: 1,29%
  • Sulawesi Tengah: 1,16%
  • Sulawesi Barat: 1,02%
  • Sulawesi Selatan: 2,03%
  • Sulawesi Tenggara: 0,78%
  • Bali: 1,20%
  • Nusa Tenggara Barat (NTB): 7,67%
  • Nusa Tenggara Timur (NTT): 1,19%
  • Maluku Utara: 1,10%
  • Maluku: 1,25%
  • Papua Barat: 0,98%
  • Papua: 1,38%

Itulah dia informasi seputar daerah dengan tingkat tunggakan pinjol tertinggi di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Sumber: cnbc indonesia