Dicurhati Soal Biaya Pembuatan SIM, Kapolres Tegal Beri Penjelasan Ini

Dicurhati Soal Biaya Pembuatan SIM, Kapolres Tegal Beri Penjelasan Ini

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK memberikan taliasih kepada karyawan pabrik teh usai gelaran Jumat Curhat.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Kapolres Tegal dicurhati soal biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal.

Curhatan tersebut dikemukakan karyawan pabrik teh di jantung Kota Slawi saat Polres Tegal menggelar kegiatan Jumat Curhat, Jumat 21 Juli 2023.

Menanggapi curhat soal biaya pembuatan SIM, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK mengatakan, untuk mendapatkan sebuah SIM harus dilakukan dengan beberapa proses.

Di antaranya kita mengurus psikologi SIM, keterangan kesehatan, ujian tertulis dan ujian praktik. 

BACA JUGA: Rumah Warga Desa Pecabaian Kabupaten Tegal Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik

"Bapak kapolri memberikan kebijakan baru apabila praktik SIM gagal bisa diulang lagi sampai dinyatakan lulus. Apabila mengurus SIM," jelasnya.

Menurut Kapolres, lebih baik mengurus sendri dan jangan lewat calo. Dengan begitu harganya sesuai dengan PNBP dan tidak ada tambahan lagi.

"Berbeda dengan calo mereka akan mendapatkan jasa karena sudah menguruskan SIM yang kita buat," tegasnya. 

Selain soal SIM, beragam pertanyaan dan masukan lainpun bergantian disuarakan oleh karyawan pabrik teh.

BACA JUGA:2 Bulan Penugasan Polisi RW Dievaluasi Polres Tegal, Begini Hasilnya

Salah satunya tentang peran kepolisian terkait pengamanan lingkungan dalam menghadapi kejahatan.

Menjawab itu, Kapolres menekankan bahwa peran kepolisian tidak bisa dilakukan sendri tetapi dari kita bersama.  

"Peran kami yang diatur dalam Undang Undang kepolsian dengan menegakkan hukum secara Preemtif, Preventif dan Represif, serta peran Bhabinkamtibmas bersama-sama mengajak warga masyarakat untuk menjaga harkamtibmas. Selain itu ada fungsi samapta yang bertugas untuk melaksanakan patroli, sehingga Kepolisian bertugas mencegah tindak kejahatan bekerjasama dengan warga masyarakat," ungkap Sajarod.

Diketahui, Jumat Curhat adalah kegiatan yang diprakarsai oleh Kapolri tentang keluh kesah masyarakat yang berhubungan dengan harkamtibmas untuk meminimalisir kejadian tindak kejahatan. 

Sumber: