Tilep Uang Pembayaran PBB Warga, Pamong Desa Cangkring Tegal Minta Maaf : Sudah Dilunasi
Kepala Desa Cangkring Busro bersama sejumlah perangkat desanya menemui warga yang mempertanyakan soal PBB.-Yeri Noveli-
Bahkan, imbauan itu tidak hanya dari kepala desa, tapi Camat juga sering mewanti-wanti kepada pamong agar bekerja sesuai aturan.
"Mulai sekarang, saya minta masyarakat selaku wajib pajak silahkan datang ke balai desa ketika hendak membayar PBB. Pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum pamong atau perangkat Desa Cangkring Kecamatan Talang Kabupaten Tegal diduga menilep uang pembayaran PBB milik wajib pajak (WP) di desa setempat.
BACA JUGA:Ini 5 Kecamatan dengan Tunggakan PBB-P2 Terbanyak di Brebes
Hal itu terkuak saat sejumlah warga Desa Cangkring mendatangi balai desa untuk mempertanyakan ihwal pembayaran PBB kepada oknum pamong yang bersangkutan, Senin 17 Juli 2023. Warga ditemui langsung oleh Kepala Desa Cangkring dan sejumlah perangkat desa.
Warga yang merasa dirugikan itu datang dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) PBB Pedesaan dan Perkotaan tahun 2023.
Dalam SPPT itu, terlihat tunggakan PBB sejak tahun 2013. Seperti halnya milik H Samsudin, 74, warga RT 01 RW 01 Desa Cangkring. Dalam SPPT itu, H Samsudin menunggak PBB hingga 8 tahun. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: