Kur Mandiri Tanpa Angunan dan Cicilan Ringan, Plafon Hingga 500 Juta, Ini Persyaratannya

Kur Mandiri Tanpa Angunan dan Cicilan Ringan, Plafon Hingga 500 Juta, Ini Persyaratannya

KUR MANDIRI--

TEGAL, radartegal.disway.id - Kur Mandiri sudah buka kembali berikut persyaratannya. Kur Mandiri tanpa angunan dan cicilan ringan bisa anda dapatkan dengan palfon besar.

Kur Mandiri tanpa angunan dan cicilan ringan bisa cair hingga Rp500 juta. Tenor yang ditawarkan juga lumayan panjang dengan maksimal tenor 5 tahun.

Tidak hanya itu, bunga KUR Mandiri juga terjangkau yakni sebesar 6% efektif per tahun. Selain itu, anda bisa mengajukan kur mandiri tanpa angunan dengan cicilan yang ringan.

Biasanya waktu cair kur mandiri ini dari waktu 3 hari hingga 14 hari jika pengajuan sudah disetujui. Persayaratan yang harus anda siapkan untuk mengajukan kur ini yaitu :

  • Aplikasi Permohonan Kredit
  • Foto copy E-KTP, KK, Surat Nikah/ cerai (bagi yang sudah menikah/cerai)
  • Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan
  • Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)/ Surat keterangan domisili usaha/ Surat keterangan usaha lainnya.
  • NPWP (apabila limit kredit di atas Rp 50 Juta)

Adapun untuk jenis KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, persyaratan dokumen lainya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).

Atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA : BACA JUGA:Syarat Pengajuan KUR 2023 di Semua Bank, Apa Harus Punya Usaha?

Beberapa jenis kur mandiri yang bisa anda pilih, sebagai berikut ini:

1. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha.

Mitr usaha khusus untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Jangka Waktu KUR Khusus yaitu : 

  • Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
  • Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

2. KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk :

  • Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
  • Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

3. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu :

  • Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
  • Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

4. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu :

  • Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
  • Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: