Geledah Blok Hunian Wanita Lapas Tegal, Petugas Temukan Sejumlah Barang Ini

Geledah Blok Hunian Wanita Lapas Tegal, Petugas Temukan Sejumlah Barang Ini

Petugas Lapas Tegal menggeledah Blok Hunian wanita saat melakukan inspeksi mendadak.-Agus Wibowo-disway.jateng.id

TEGAL, RADARTEGA.DISWAY.ID - Petugas Tim Inspeksi Mendadak (Sidak) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal geledah blok hunian warga binaan wanita.

Dalam kegiatan sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang semestinya tidak berada adat beredar di dalam blok hunian warga binaan Lapas.

Saat sidak dilaksanakan, warga binaan wanita Lapas Kelas IIB di Jalan Yos Sudarso Kota Tegal panik.

Mereka (warga binaan) tak mengira bakal ada penggeledahan oleh petugas Tim Sidak Lapas.

BACA JUGA:Aksi Pelemparan Narkoba di Lapas Tegal Berbuntut Panjang, Kemenkum HAM Turun Tangan

Karena itu, sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian warga binaan dengan mudah ditemukan petugas.

Adapun warga binaan pemilik barang-barang temuan tersebut langsung di beri sanksi tegas.

Hal ini dibenarkan Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Yugo Indra Wicaksi. Menurutnya, sidak atau penggeledahan ini sesuai surat edaran Nomor Pas-PK. 02.10.01-1442 Tahun 2019.

Dalam surat edaran tersebut menekankan adanya tindakan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba.

BACA JUGA:15 Napi Lapas Kota Tegal Terpaksa Pindah, Buntut Pelemparan Paket Narkoba

"Surat edaran tersebut menekankan dilakukannya pencegahan serta penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di unit pelaksana teknis pemasyarakatan," katanya.

Yugo membeberkan, Tim Pengamanan Lapas dalam pelaksanakan inspeksi mendadak kali ini menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya beredar dalam blok hunian.

"Barang-barang tersebut berupa gunting, music boks, paku, botol kaca, alat cukur rambut serta sendok besi. Saat ini BB langsung diamankan," tegasnya sebagaimana dilansir disway.jateng.id.

Lebih jauh, Yugo menegaskan, Tim Pengamanan Lapas akan terus menjalankan komitmen sesuai tupoksinya.

Sumber: