CEK FAKTA! Rempeyek Si Pentol Berlimpah, Kualitas Pelayanan RSUD dr Soeselo Slawi Tegal Meningkat

CEK FAKTA! Rempeyek Si Pentol Berlimpah, Kualitas Pelayanan RSUD dr Soeselo Slawi Tegal Meningkat

Dokter RSUD dr Soeselo Slawi saat melakukan rekam medis pelayanan elektronik atau Rempeyek.-Yeri Noveli-

Guntur mengungkapkan, berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang pada periode 2022-2023.

Jumlah itu meningkat 2,67 persen dibandingkan pada periode sebelumnya yang hanya 210,03 juta pengguna.

Persentase pengguna internet sebesar 78,19 persen dengan kenaikan lebih tinggi 1,17 persen dibandingkan pada 2021-2022 yang mencapai 77,02 persen.

BACA JUGA:Hari ke-14 Kebakaran TPA Penujah Kabupaten Tegal, Titik Api Masih Menyala di Beberapa Lokasi

Sementara menurut laporan Statista Research Department, lanjut Guntur, jumlah pengguna smartphone di Indonesia mencapai 223,79 juta pada tahun 2021. 

Saat ini, Indonesia menjadi negara ke empat terbesar pengguna smartphone di dunia.

Guntur tak menampik, antrean pasien di rumah sakit memang kerap terjadi. Utamanya saat layanan pendaftaran.

"Penumpukan inilah yang harus segera kita atasi, karena akan berdampak pada keterlambatan pelayanan," ujarnya.

Guntur mengungkapkan, jumlah pasien rawat jalan di RSUD dr Soeselo memang cukup banyak. Setiap harinya mencapai 400-500 pasien. 

BACA JUGA:Status Belum Jelas, Tenaga Administrasi KWK Kabupaten Tegal Akan Digaji Rp65 Ribu Perhari

Dan untuk melakukan proses pendaftaran secara manual, petugas membutuhkan waktu rata-rata 14 menit.

Guna meminimalisir penumpukan pasien, maka pihaknya melahirkan Si Pentol di Poliklinik Rawat Jalan.

Sistem ini dinilai dapat mengefisiensi waktu pelayanan, mengurangi antrean, mengurangi kerumunan dan meningkatkan kepuasan pasien.

Kebaruan dari aplikasi Si Pentol, yakni sudah menggunakan sistem komputerisasi atau AI (Artificial Intelligence).

Sehingga pasien cukup mendaftar pada aplikasi dan bisa dilakukan di manapun berada. Setelah mendaftar, pasien bisa datang ke rumah sakit untuk menyetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP). Utamanya bagi pasien BPJS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: