Status Belum Jelas, Tenaga Administrasi KWK Kabupaten Tegal Akan Digaji Rp65 Ribu Perhari
AUDIENSI - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal A. Jafar bersama dua anggotanya menerima aduan dari Tenaga Administrasi KWK Dikbud Kabupaten Tegal, Kamis, 6 Juli 2023.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-
Tanda tangan kontrak dan pemberian gaji dimulai pada Oktober 2023. Akan tetapi, solusi itu akan dibahas dalam Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2023.
“Rencana tahun 2024, gaji THL akan dinaikan Rp2,2 juta perorang pertahun,” bebernya.
Dia menyebut, hasil pendataan tenaga non-ASN di Kabupaten Tegal sebanyak 7.190 pegawai. Jumlah itu terdiri menjadi tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria sebanyak 4.005 pegawai dan tidak memenuhi kriteria sebanyak 3.185 pegawai.
Selain gaji, pegawai non-ASN juga mendapatkan Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan gaji ke-13.
“Semoga kenaikan gaji tenaga kontrak perseorangan bisa meningkatkan kinerja mereka,” pungkasnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: