Ini Deadline KPU Brebes untuk 723 Bacaleg BMS dan Parpol Lengkapi Berkas Persyaratan

Ini Deadline KPU Brebes untuk 723 Bacaleg BMS dan Parpol Lengkapi Berkas Persyaratan

Perwakilan pengurus parpol menghadiri penyerahan berita acara hasil verifikasi administrasi dari KPU Brebes.-Syamsul Falaq-

BACA JUGA:Tinggal 20 Juta Kubik, Ketersediaan Air Waduk Malahayu Brebes Semakin Berkurang

Sebab, setiap satu dari delapan nama Bacaleg tersebut ditemukan terdaftar dalam dapil yang berbeda.

"Yang harus ditegaskan, baik internal maupun eksternal parpol harus pasti. Jangan sampai, satu nama bacaleg terdaftar di dapil yang berbeda, baik di satu daerah maupun daerah lain. Ada juga yang berbeda tingkatan. Dan paling parah ini, yang berbeda partai politik," pungkasnya. *

Sumber: