Narkoba Rentan Masuk Desa, Pamong di Kabupaten Tegal Diminta Lakukan Ini

Narkoba Rentan Masuk Desa, Pamong di Kabupaten Tegal Diminta Lakukan Ini

KRT Sugono Adinagoro-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Para pamong atau perangkat desa di Kabupaten Tegal diminta untuk berperan mencegah narkoba masuk desa.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro, saat ditemui di kantor DPRD setempat, Senin, 19 Juni 2023.

Selain melayani masyarakat, Sugono menghendaki agar pamong selalu rutin menyampaikan informasi dan memberikan edukasi tentang bahayanya narkotika kepada masyarakat di desanya masing-masing.

Tujuannya, untuk membentengi dan menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Dia menyebut, narkoba sangat rentan masuk ke desa jika tidak dibentengi secara ketat.

Dan peran perangkat desa sangat strategis untuk menghalau penyalahgunaan narkoba di pelosok desa.

"Ini memang perlu adanya koordinasi antar stakeholder. Termasuk perangkat desa, babinsa dan bhabinkamtibmas di tiap desa," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Sugono juga menyarankan, sebaiknya pemerintah desa menggelar kegiatan yang bermanfaat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Sehingga tidak ada celah para cukong narkoba merusak generasi muda di Kabupaten Tegal. 

"Sosialisasi soal bahayanya penggunaan narkoba memang harus rutin digelar, ini untuk antisipasi masuknya narkoba di desa," ujarnya.

BACA JUGA:Berharap Bisa Tekan Peredaran di Brebes, 8 Kampung Tangguh Anti Narkoba Diresmikan

Ketua Paguyuban Kepala Desa (Pradja) Kabupaten Tegal Mulyanto mengaku sangat mendukung pemberantasan narkoba di tiap desa. Pihaknya juga kerap menyampaikan imbauan dan informasi akan bahayanya narkotika kepada masyarakat di desanya.

"Saya sangat setuju dan mendukung gerakan pemerintah desa untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di desa," tegasnya. ***

Sumber: