Berharap Bisa Tekan Peredaran di Brebes, 8 Kampung Tangguh Anti Narkoba Diresmikan

Berharap Bisa Tekan Peredaran di Brebes, 8 Kampung Tangguh Anti Narkoba Diresmikan

DEKLARASI- Kapolres Brebes AKBP Guntur M. Tariq saat menandatangani deklarasi anti narkoba di Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Luwunggede Kecamatan Tanjung, Selasa, 13 Juni 2023.-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Berharap bisa menekan peredarannya di Brebes, 8 Kampung Tangguh Anti Narkoba diresmikan Polres Brebes. Hal ini bertujuan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Terkait hal ini, Kepala Desa Desa Rungkang Kecamatan Losari Untung Surodi mendukung langkah dari Polres Brebes terkait Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut. Hal itu, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami sangat mendukung adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini. Sehingga, peredaran narkoba bisa ditekan,” jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan, Kades Luwunggede Kecamatan Tanjung Enggin. Enggin mengatakan, lewat Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut bisa menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

“Setelah diresmikan ini, kami berharap peredaran narkoba bisa ditekan. Sehingga, bisa menjaga generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Tercatat 8 Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kabupaten Brebes diresmikan oleh Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen. Ahmad Luthfi secara virtual, Selasa 13 Juni 2023.

Ditemui usai peresmian, Kapolres Brebes AKBP Guntur M. Tariq mengatakan, tujuan diresmikannya Kampung Tangguh Anti Narkoba yakni penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahya narkoba kepada elemen masyarakat linkungan desa.

“Selain itu, tujuan lainnya untuk mencegah penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. Serta sebagai upaya menekan peredaran gelap narkoba dengan melibatkan peran masyarakat secara langsung,” ujarnya, Selasa 13 Juni 2023.

BACA JUGA:'Warung Aceh' Viral di Brebes, Kasat Narkoba Minta Masyarakat Melapor

Dia menjelaskan, sedikitnya ada 8 kampung anti narkoba di Brebes yang diresmikan hari ini. Yakni Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu. Kemudian Desa Prapag Lor dan Desa Prapag Kidul Kecamatan Losari.

Selanjutnya Desa Bulakelor Kecamatan Ketanggungan, Desa Larangan Kecamatan Larangan, Desa Wanacala Kecamatan Songgom, Desa Luwunggede Kecamatan Tanjung dan Desa Rungkang Kecamatan Losari.

“Untuk di Brebes, total ada 8 Kampung Tangguh Anti Narkoba yang kami resmikan hari ini. Harapannya, adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini bisa mencegah peredaran narkoba di Brebes,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan barang yang tidak ada harganya.

“Jangan melihat dari apa bentuk dan bagaimana cara menggunakannya. Tapi ingat, narkoba itu tidak ada manfaatnya akan merusak masyarakat itu sendiri, kekuarga dan lingkungan,” tukasnya. ***

Sumber: