Petani Kabupaten Tegal Kesulitan Pupuk Bersubsidi: Sekalipun Ada, Harganya Mahal!

Petani Kabupaten Tegal Kesulitan Pupuk Bersubsidi: Sekalipun Ada, Harganya Mahal!

PRODUKSI - Sejumlah warga Desa Capar Kabupaten Tegal sedang memproduksi pupuk organik, kemarin.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

WARUREJA, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Para petani di wilayah Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Kendati pasokan pupuk ada, tetapi harganya selangit. Di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Pupuk bersubsidi sulit dicari. Sekalipun ada, harganya mahal," kata Ali, salah satu petani di Desa Sidamulya Kecamatan Warureja, Sabtu, 17 Juni 2023.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Sidamulya Pramono. Dia menyatakan, para kepala desa se-Jawa Tengah pernah mengusulkan ke pemerintah agar untuk pengecer resmi pupuk bisa dilaksanakan oleh BUMDes. Namun, pemerintah menolaknya. 

Menurutnya, harga pupuk di lapangan cukup mahal. Apalagi ketersediaan pupuk tidak terjangkau atau harus keluar desa untuk membelinya.

"Kemudian terkait dengan Kartu Tani, misal sudah dihitung mendapat jatah sekian namun ketika akan diambil pupuknya sudah berkurang atau hilang. Misal 5 kuintal ternyata hanya 3 kuintal. Bahkan ada yang hilang sama sekali, ini yang mencuri siapa?" keluh Pramono. 

BACA JUGA:Sempat Langka, Komisi III Singgung soal Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal

Dirinya tak menampik, sumber daya manusia (SDM) para petani memang cenderung rendah. Karena itu, dibutuhkan pembinaan dan pendampingan intensif untuk bisa sejahtera.

"Mohon masalah pupuk bisa diselesaikan. Kalau bisa di setiap desa ada pengecer pupuk. Selain efisiensi juga untuk pengawasan bersama," kata Pramono. 

Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jateng Supriyanto yang sedang berkunjung ke Desa Sidamulya, meminta petani agar melaporkan jika ada pupuk subsidi dijual di atas HET.

Pupuk subsidi hanya boleh dijual oleh Kios Pupuk Lengkap (KPL) atau kios resmi yang diterbitkan izinnya oleh distributor. Di luar KPL tidak boleh menjual pupuk subsidi. 

"Tolong laporkan. Saya jamin, tidak terlalu lama KPL harus berhenti, saya jamin. Tapi harus ada fakta, ada pengakuan, kita klarifikasi," kata Supriyanto. 

BACA JUGA:Bantu Petani, Kelompok Peternak Barokah Desa Capar Tegal 1 Bulan Produksi 3 Ton Pupuk Organik

Supriyanto mengemukakan, pemerintah pusat telah mengelontorkan setidaknya Rp25 triliun per tahun untuk membeli pupuk subsidi bagi petani. 

"Dulu pernah sampai Rp29 triliun. Tergantung kesiapan anggaran di Jakarta. Jadi subsidi yang nanggung pemerintah, dan proses pembayarannya di Jakarta, tidak di provinsi apalagi kabupaten. Jadi kita di wilayah hanya untuk pendataan dan pengusulan," tandasnya. ***

Sumber: