Di Brebes, Pemerintah Desa Punya Kewenangan untuk Lakukan Ini pada PBB-P2
LAUNCHING- Program Pendataan Mandiri Bumi Bangunan Desa (Taman Bunga Desa) saat dilaunching dalam upaya meningkatkan PAD. -Istimewa-
BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes nampaknya terus berusaha mencari cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karenanya, pemerintah desa diminta kontribusinya untuk pendataan wajib pajak hingga pemungutan PBB-P2 ke masyarakat. Sehingga PAD semakin meningkat dan pengentasan kemiskinan akan secepatnya tuntas.
Salah satu cara Pemkab Brebes meningkatkan PAD-nya dengan program Pendataan Mandiri Bumi Bangunan Desa (Taman Bunga Desa). Program tersebut memberikan kepercayaan kepada pemerintah desa atas kewenangan untuk pengelolaan dan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Kabupaten Brebes Subandi menyampaikan, program ini menjalin kolaborasi dengn Kejaksaan Negeri (Kejari), Camat, Kades. Lurah dan Stakeholder lainnya.
“Yang jelas, Lunas Pajeg Ati Teteg,” tandas Subandi, Jumat, 16 Juni 2023.
Usai launching Taman Bunga Desa, acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi publik yang dimoderatori Eko Supriyanto dengan narasumber Kepala BPN Brebes Siyamto dan Kajari Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi.
BACA JUGA:Tunggakan Capai Rp24 Miliar, Pemkab Brebes Gandeng Kejaksaan Tagih PBB-P2
Tampak hadir dari unsur DPRD Brebes, perwakilan OPD terkait, para camat, dan kades serta lurah.
“Terobosan yang diprakarsai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes saya pandang positif dan efektif,” ungkap Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin usai melaunching Taman Bunga Desa di Aula Pendopo Brebes.
Urip menjelaskan, PBB-P2, memiliki manfaat yang tinggi dan besar bagi kehidupan masyarakat. Termasuk perannya dalam menyokong penerimaan PAD. Apalagi jika daerah merupakan daerah perkotaan yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tinggi. Karenanya, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khusus bagi penarikan PBB-P2.
Pemerintah mempunyai peran penting dalam pajak sebagai sumber pendapatan utama juga sebagai alat pengatur. Salah satu sumber pendapatan daerah digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran pemerintah seperti membangun infrastruktur, menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan dan pelayanan masyarakat lainnya.
“Saya melihat program Taman Bunga Desa menjadi langkah kolaboratif, untuk pemaksimalan penarikan pajak, mengingat masih ada beberapa desa di kecamatan yang menunggak pajak,” ungkapnya.
Proses pendataan data yang akurat nantinya bakal meningkatkan kualitas penarikan pajak. Membangun data yang valid memang sulit, namun akan jauh lebih sulit membangun tanpa data yang valid. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: